SINDOSULSEL.COM, Bone – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bone yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Bone pada Jumat (27/03/2026).
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Bone, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Bone.
Dalam kesempatan itu, Andi Akmal Pasluddin membacakan sambutan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya agenda penyampaian LKPJ yang merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
“Atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Bone, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone atas terselenggaranya agenda ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Laporan ini wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati membeberkan sejumlah capaian kinerja makro Pemerintah Kabupaten Bone sepanjang tahun 2025.
Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 71,63 dari sebelumnya 70,81 pada 2024. Selain itu, angka kemiskinan juga berhasil ditekan dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren yang sangat positif dengan capaian 6,03 persen, meningkat dari 5,55 persen pada tahun sebelumnya.
“Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir, didukung oleh sektor unggulan seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan,” jelasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka tercatat menurun dari 2,28 persen pada 2024 menjadi 1,78 persen pada 2025.
Ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio juga membaik dari 0,386 menjadi 0,385.
Di sektor ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kabupaten Bone meningkat dari Rp60,25 juta pada 2024 menjadi Rp64,23 juta pada 2025.
Secara nilai, Kabupaten Bone menempati posisi kedua tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.
Lebih lanjut, Andi Akmal turut memaparkan berbagai penghargaan yang diraih Pemkab Bone sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut antara lain opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya, penghargaan dari BKN terkait pengadaan CASN tercepat, serta penghargaan Adipura kategori kota sedang sekaligus masuk dalam 10 besar kabupaten/kota terbersih di Indonesia.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa dalam satu tahun kepemimpinan, Pemerintah Kabupaten Bone mampu menunjukkan kinerja yang progresif dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,58 triliun atau 90,32 persen dari target sebesar Rp2,86 triliun.
Meski secara umum target belum tercapai maksimal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Mengakhiri penyampaiannya, Andi Akmal berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan pembangunan ke depan.
“Besar harapan kami, LKPJ ini dapat dibahas secara internal oleh DPRD dan menghasilkan rekomendasi sebagai catatan perbaikan untuk pembangunan Kabupaten Bone ke depan,” pungkasnya.












