Makassar

Ali Gauli Arif Tegaskan Sampah Organik Pasar Tak Boleh Lagi Masuk TPA

×

Ali Gauli Arif Tegaskan Sampah Organik Pasar Tak Boleh Lagi Masuk TPA

Sebarkan artikel ini
Ali Gauli Arif Tegaskan Sampah Organik Pasar Tak Boleh Lagi Masuk TPA

MAKASSAR, sindosulsel.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya mulai memperkuat penerapan pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber di seluruh unit pasar tradisional.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung upaya pengurangan sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya sampah organik yang kini wajib dikelola dan dimanfaatkan kembali.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, saat memimpin rapat pembahasan pengelolaan sampah organik bersama jajaran terkait di Makassar, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya membahas sejumlah strategi pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat pasar hingga pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai guna, seperti kompos dan pakan maggot.

Menurut Ali Gauli Arif, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah yang menekankan bahwa sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA.

Baca Juga : Tunggak Iuran 9 Tahun, 308 Kios di Pasar Kerung-Kerung Disegel Petugas

Hanya sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali yang diperbolehkan masuk ke lokasi pembuangan akhir.

“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya. Sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi dikelola agar memiliki nilai manfaat. Dengan demikian, yang masuk ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” tegasnya.

Baca  Pemkot Palopo Gelar Kerja Bakti Massal di Benteng

Ia menjelaskan, pasar tradisional menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik karena aktivitas perdagangan sayur-mayur, buah-buahan, dan bahan pangan lainnya.

Apabila tidak dikelola dengan baik, timbunan sampah tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, hingga menjadi sumber penyebaran penyakit.

Baca Juga : Melinda Aksa Ajak RT/RW Jadi Motor Penggerak Makassar Bebas Sampah 2029

Karena itu, Perumda Pasar Makassar Raya mendorong seluruh kepala unit pasar, pedagang, dan petugas kebersihan untuk membangun budaya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Selain menjaga kebersihan lingkungan pasar, langkah ini juga dinilai mampu mengurangi volume sampah, menekan emisi dari timbunan sampah, serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh unit pasar dapat menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih baik. Ini bukan hanya mendukung kebijakan pemerintah, tetapi juga menciptakan pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi pedagang maupun masyarakat,” pungkas Ali Gauli Arif.

Melalui kebijakan tersebut, Perumda Pasar Makassar Raya menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif di pasar-pasar tradisional, sekaligus menjadikan sampah organik sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.