BoneHukrim

Polres Bone Awasi Penyaluran BBM dan Penggunaan LPG Bersubsidi

×

Polres Bone Awasi Penyaluran BBM dan Penggunaan LPG Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Polres Bone Awasi Penyaluran BBM dan Penggunaan LPG Bersubsidi

BONE, sindosulsel.com – Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melakukan pemantauan dan pengecekan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di wilayah hukum Polres Bone pada Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone Iptu Yobel Arihta Perangin Angin di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan.

Kegiatan pertama berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 11.30 WITA dengan menyasar tujuh SPBU di Kabupaten Bone.

Ketujuh lokasi itu meliputi SPBU Palakka, SPBU Ahmad Yani, SPBU Agusalim, SPBU Karella, SPBU Biru, SPBU Palanga, dan SPBU Taccipi.

Berdasarkan hasil pengecekan, penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite berjalan normal.

Petugas tidak menemukan indikasi kelangkaan di wilayah tersebut.

Meski demikian, antrean kendaraan yang hendak mengisi Pertalite dan Solar masih terpantau di sejumlah SPBU.

Petugas juga menemukan adanya pengurangan kuota BBM bersubsidi di beberapa lokasi.

Baca Juga : Polres Bone Awasi Distribusi BBM di 21 SPBU

Penyaluran Bio Solar menggunakan jeriken dilakukan berdasarkan surat rekomendasi.

Namun, petugas masih menemukan indikasi pengisian berulang terhadap sejumlah truk yang mengantre.

Kendala teknis juga terjadi di SPBU Agusalim.

Alat pemindai kode batang untuk pembelian Bio Solar dan Pertalite mengalami gangguan pada pukul 07.00 WITA sehingga memicu antrean panjang kendaraan roda empat.

Menyikapi temuan tersebut, petugas mengimbau pengelola SPBU tetap memverifikasi setiap surat rekomendasi yang diajukan konsumen, mencegah pengisian berulang, serta memastikan kesesuaian kode batang dengan kendaraan yang digunakan.

Baca  Pemkab Bone dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Senilai Rp2,7 Triliun

Petugas turut memverifikasi surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis Solar untuk periode Juli hingga Oktober 2026.

Baca Juga : Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Bone Gelar Pasar Murah di Lima Kecamatan

Tim melanjutkan pemantauan penggunaan LPG 3 kilogram pada pukul 15.00 hingga 18.00 WITA di tujuh tempat usaha di sekitar Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.

Tempat usaha yang diperiksa meliputi Kafe A, Laundry F, Kafe U, Kafe E, H Laundry, Kafe T, dan Kafe C.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua tempat usaha menggunakan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi untuk kegiatan operasional.

“Penggunaan tabung LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha seperti kafe dan laundry tidak sesuai dengan peruntukannya karena elpiji bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar,” ujar Iptu Yobel Arihta Perangin Angin.

Petugas kemudian mewawancarai dan mendata pemilik kedua tempat usaha tersebut.

Mereka juga diimbau agar tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi untuk kegiatan usahanya.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan menegaskan, pemantauan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala, baik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU maupun penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha, guna melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.