SIDRAP, sindosulsel.com – Mahasiswa Program Magister Administrasi Publik (AP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Nur Annisa, mempresentasikan hasil penelitian tesisnya dalam seminar hasil pada Sabtu (03/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Annisa mempertanggungjawabkan karya ilmiahnya di hadapan dewan penguji yang terdiri dari Ahmad Mustanir selaku Ketua Penguji, Andi Nilwana sebagai Penguji I, dan Prof. Nurjannah Nonci sebagai Penguji II.
Prosesi ujian berlangsung mulai pukul 08.00 WITA di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat UMS Rappang.
Tesis yang dipaparkan mengangkat tajuk “Model Tata Kelola Kolaboratif pada Musrenbang Desa untuk Memperkuat Implementasi Smart Village di Desa Sipodeceng”.
Kajian tersebut menelaah penerapan prinsip kolaboratif dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) guna mempercepat realisasi konsep Smart Village di Desa Sipodeceng, Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Penelitian ini berangkat dari pengamatan langsung terhadap proses Musrenbang di Desa Sipodeceng, khususnya relasi kemitraan antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Fokus utama saya adalah menakar seberapa jauh peran teknologi digital dapat memperkuat sinergi ini demi menyukseskan program Smart Village,” ungkap Annisa.
Baca Juga : Dosen UMS Rappang Raih Predikat Peserta Terinspiratif pada PINAS Indonesia Timur
Berdasarkan temuan lapangannya, tingkat keikutsertaan masyarakat dalam Musrenbang Desa Sipodeceng tergolong aktif dan pondasi kemitraan antarpelaku sudah terbangun cukup baik.
Namun, masih ada aspek teknis dan manajerial yang memerlukan pembenahan berkesinambungan.
Berangkat dari kondisi itu, Annisa merancang konsep Model Musrenbang Kolaboratif-Digital Terintegrasi.
Skema ini mengaitkan kepemimpinan partisipatif, jejaring pemangku kepentingan, tahapan musyawarah desa, tata kelola pemerintahan digital (digital governance), keterbukaan informasi publik, hingga sistem umpan balik serta evaluasi berkala (continuous monitoring and feedback).
Baca Juga : KPU Sidrap Tetapkan 245.915 Pemilih pada Pemutakhiran Data Triwulan III 2026
“Kerangka kerja yang saya rumuskan memadukan aspek musyawarah fisik dengan keunggulan instrumen digital. Muaranya, Musrenbang tidak berhenti sekadar tempat bertukar usul, melainkan bertransformasi menjadi platform yang transparan, terukur tindak lanjutnya, dan mudah diawasi publik,” imbuhnya.
Hasil riset ini memetakan pilar penopang utama, seperti komitmen jajaran pemerintah desa, partisipasi warga, infrastruktur jaringan, serta modal sosial.
Di sisi lain, kendala yang ditemukan mencakup keterbatasan alokasi dana, kesenjangan literasi teknologi warga, integrasi Sistem Informasi Desa (SID), serta minimnya keterlibatan kelompok pemuda dan perempuan.
Ujian seminar hasil ini menandai tahapan penting bagi Annisa dalam menyelesaikan jenjang S2 Administrasi Publik, sekaligus menjadi ruang memperoleh evaluasi mendalam dari para akademisi penguji.
“Saya berterima kasih atas seluruh masukan dewan penguji guna menyempurnakan tulisan ini. Harapan saya, keluaran riset ini tidak hanya memenuhi standar akademik, melainkan memberi sumbangsih nyata dalam reformasi tata kelola desa menuju era Smart Village,” pungkasnya.












