DaerahWajo

Sekda Wajo Ditunjuk Kemendagri Jabat PH Bupati Wajo

×

Sekda Wajo Ditunjuk Kemendagri Jabat PH Bupati Wajo

Sebarkan artikel ini
Sekda Wajo Ditunjuk Kemendagri Jabat PH Bupati Wajo
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo. Foto : (Ist)

WAJO – Kementrian Dalam Negeri (Kememdagri) meminta kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin untuk menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Ir Armayani sebagai Pelaksana Harian (PH) Bupati Wajo, Rabu (14/2/2024)

Penunjukan itu berdasarkan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1351/OTDA yang ditandatangani PLH. Dirjen Otda Kemndagri, Suhajar Diantoro.

“Berkenaan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati Wajo pada tanggal 15 Februari 2024, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Wajo diminta kepada sauadara Gubernur Sulsel untuk menugaskan Sekda Wajo sebagai Pelaksana Harian Bupati Wajo,” kutip isi surat Kemendagri.

Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Wajo, Andi Muzdalifah menjelaskan, Ir Armayani akan bertugas sebagai PH Bupati Wajo terhitung tanggal 16 Februari mendatang

“Iye tanggal 15 baru menjabat” jelas mantan Kabag Perekonomian Setda Wajo

Penunjukan itu berdasarkan surat dari Kemendagri. “Surat dari Kemendagri, tapi masih butuh tindak lanjut dari Gubernur Suslsel,” katanya

Menurut Andi Muzdalifah, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo belum mendapatkan informasi terkait rencana penujukan Penjabat (Pj) Bupati Wajo.

“Untuk Pj. Bupati Wajo belum ada informasi, sebab penunjukan ibu Sekda sebagai pelaksana harian Bupati Wajo kami juga baru tahu tadi malam,” tandasnya

 

(*)