Sidrap

Aktivis Desak Polres Ungkap Dugaan Pemerkosaan Dosen di Sidrap

×

Aktivis Desak Polres Ungkap Dugaan Pemerkosaan Dosen di Sidrap

Sebarkan artikel ini
Aktivis Desak Polres Ungkap Dugaan Pemerkosaan Dosen di Sidrap

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Gelombang desakan publik terus mengalir kepada Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang dosen perempuan Universitas Ichsan Sidrap.

Aksi protes dan pernyataan kecaman mulai bermunculan dari berbagai elemen masyarakat, menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan perkara.

Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial L (41) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya, MJ (36), yang juga merupakan dosen di kampus yang sama.

Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di lingkungan kampus beberapa bulan lalu, namun baru menjadi perhatian luas setelah viral di media sosial.

Ketua LSM Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Sidrap, Ahlan, termasuk salah satu tokoh yang secara terbuka mengecam tindakan tersebut. Ia juga menyesalkan sikap pihak kampus yang dinilai pasif dan tertutup dalam menyikapi kasus ini.

Dosen Perempuan di Sidrap Diduga Jadi Korban Pemerkosaan oleh Rekan Seprofesi

“Kami sangat menyayangkan pihak Universitas Ichsan yang hingga kini belum juga memberikan klarifikasi. Ini bukan hanya soal individu, ini soal nama baik institusi pendidikan yang harus dijaga,” tegas Ahlan, Rabu (24/4/2025).

Baca  Pemkab Sidrap Bantah Isu 70 Persen Petani Gagal Panen

Ahlan juga meminta agar polisi segera menuntaskan penyelidikan, termasuk menangkap pelaku jika bukti telah cukup. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Polres Sidrap agar segera menuntaskan kasus ini. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau keberpihakan,” tambahnya.

Hingga kini, pihak Polres Sidrap menyatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban dan beberapa civitas akademika kampus. Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas kepolisian.

“Kami serius menangani laporan ini. Semua tahapan kami lakukan sesuai prosedur. Mohon publik bersabar, proses hukum butuh waktu dan ketelitian,” kata Fantry Taherong.

Sementara itu, pihak kampus Universitas Ichsan Sidrap belum memberikan tanggapan resmi meskipun sudah dihubungi oleh beberapa media.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan, yang mulai menuntut kejelasan dan perlindungan terhadap korban.