Luwu

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya Soroti Keselamatan Kerja dan TKA di PT BMS

×

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya Soroti Keselamatan Kerja dan TKA di PT BMS

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya Soroti Keselamatan Kerja dan TKA di PT BMS
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi. (Chaeruddin)

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) pada Rabu, 19 Maret 2025.

Aksi ini bertujuan menyoroti isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta transparansi tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan smelter tersebut.

Unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 50 orang yang membawa spanduk berisi kritik terhadap manajemen perusahaan.

Selain berorasi, massa juga melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes.

Setelah berunjuk rasa selama sekitar dua jam, mereka membubarkan diri secara damai dan melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Luwu untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Lakalantas Depan BMS Dua Korban Meninggal Dunia

Jenderal Lapangan aksi, Juan Taulinggi, dalam keterangannya kepada sindosulsel.com menyebutkan bahwa terdapat lima tuntutan utama yang mereka ajukan kepada manajemen PT BMS.

Juan menegaskan bahwa SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang bertujuan mengendalikan risiko kecelakaan kerja.

Ia meminta transparansi hasil investigasi terkait kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi.

“Selasa, 11 Maret 2025, terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia. Diduga, korban terjepit besi dari mesin yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

“Kejadian ini harus dievaluasi karena bisa jadi disebabkan oleh faktor lingkungan kerja yang tidak aman,” lanjut Juan.

Perjuangan Seorang Ibu Dibalik Dukungan Sebuah Perusahaan

Menurutnya, kecelakaan di PT BMS menunjukkan kurangnya edukasi terkait keselamatan kerja, baik bagi karyawan maupun pihak perusahaan.

“Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan, dan perusahaan wajib menjamin hal tersebut,” tambahnya.

Massa aksi juga menyoroti penggunaan TKA yang diduga tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

“Jika perusahaan mempekerjakan TKA tanpa izin, maka sesuai dengan Pasal (1) UU Ketenagakerjaan, perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif,” kata Juan.

Massa aksi menuntut perusahaan untuk menindak tegas dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja PT BMS dan memastikan adanya kebijakan perlindungan terhadap pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Wawan Kurniawan, Wajenlap aksi, mengkritisi aktivitas industri PT BMS masih berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menduga pencemaran lingkungan dari PT BMS masih terjadi dan kurang mendapat perhatian dari pihak perusahaan maupun pemerintah,” ujar Wawan.

Aliansi juga menyoroti pengelolaan limbah slag yang dinilai tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

PT BMS Ubah Limbah Slag Jadi Beton Non Struktural Ramah Lingkungan

Dari akumulasi dugaan pelanggaran dan kejadian di PT BMS, massa aksi menuntut agar operasional PT BMS dihentikan sementara hingga ada evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan kerja, tenaga kerja, serta dampak lingkungan.

Terkait Fatality Accident, Site Manager PT BMS, Ma’rifat Pawellangi, menyampaikan pihaknya bukan tidak ingin berbicara ke publik termasuk ke media.

Namun, Ma’rifat Pawellangi, menyampaikan perusahaan sangat menjaga kehati-hatian dan menghargai pihak-pihak yang sudah melakukan investigasi atas kejadian tersebut.

“Kalau kami keluarkan statement yang kemudian berbeda dengan hasil investigasi dari kepolisian, dari Disnaker tentu itu tidak baik. Kami sangat penuh kehati-hatian dan menghargai tim yang sudah turun,” ujarnya.

Pihak perusahaan sendiri kata Ma’rifat Pawellangi, memberikan ruang penuh kepada tim investigasi tersebut guna kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, PT BMS diketahui tengah mengembangkan teknologi pengolahan limbah slag menjadi produk beton non-struktural seperti batako dan paving block.

Pabrik pengolahan limbah tersebut saat ini dalam tahap perampungan dan diperkirakan mulai beroperasi pada April 2025.

Meski demikian, massa aksi berjanji akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tidak ada respons dari pihak perusahaan.