SINDOSULSEL.COM, Makassar – Aturan baru soal pengadaan barang dan jasa (barjas) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berimbas pada minimnya stok obat di Rumah Sakit (RS).
Padahal, aturan itu untuk memaksimalkan pelayanan di RS khususnya milik pemerintah provinsi.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dr Fadli Ananda pun mengusulkan setiap barjas provinsi untuk standby di setiap RS.
“Harus seperti itu (standby di RS) karena keselamatan pasien paling utama,” ujar Fadli Ananda, Kamis (29/5/2025).
Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Kunjungan Silaturahmi dari PMI Sulsel
Dia mengaku khawatir dengan kebijakan berubah-ubah yang dikeluarkan oleh pemerintah pelayanan akan terabaikan.
“Terlambat sedikit berbahaya. Sedangkan pengadaan barang di setiap RS harus per bulan,” tutur politisi PDIP ini.
Diketahui, pengadaan barang di sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi di antaranya, RS Labuang Baji, RS Haji, RS Dadi, RS Fatimah, RS Pertiwi, dan RS Gigi dan Mulut.
Fadli Ananda menyebutkan, terjadi kekurangan stok obat akibat aturan yang berubah.
Perjalanan Inspiratif dr. Budi Santoso, Pamit dari RSUD Arifin Nu’mang
“Selama ini, prosesnya yakni barjas internal ke tim vendor.Tapi sekarang sudah berubah yaitu dari Bappeda selanjutnya ke barjas provinsi,”ucapnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, berdampak pada lambatnya pelayanan ke sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi sehingga stok obat terbatas.
Mendapat informasi seperti itu, pihaknya melakukan sidak ke salah satu rumah sakit yaitu RS Labuang Baji, Rabu (28/5/2025) dan menemukan stok obat yang minim. (*)












