Sidrap

Bangunan di Zona Hijau, PUPR Sidrap: Kami Tidak Pernah Keluarkan Izin

×

Bangunan di Zona Hijau, PUPR Sidrap: Kami Tidak Pernah Keluarkan Izin

Sebarkan artikel ini
Bangunan di Zona Hijau, PUPR Sidrap: Kami Tidak Pernah Keluarkan Izin

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Setelah viral di beberapa media online, muncul dugaan bahwa sejumlah bangunan berupa ruko dan kos-kosan milik mantan Lurah Batu Lappa, Mansur, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan-bangunan tersebut terletak di Jalan Bawakaraeng, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di wilayah ini, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sidrap, Herul Nasrullah, menyatakan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait pendirian bangunan tersebut.

“Ruko dan kos-kosan yang terletak di sebelah barat Kantor SKPD Sidrap berada di kawasan Zona Hijau, sehingga kami tidak berani mengeluarkan izin,” ujar Herul saat ditemui di kantornya.

Herul menambahkan bahwa pihaknya pernah memberikan teguran kepada pemilik ruko, Mansur, terkait bangunan tersebut. Teguran tersebut dilayangkan pada awal masa jabatan Bupati Sidrap, Dollah Mando.

“Kami belum pernah mengeluarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) untuk bangunan itu,” jelasnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma, saat dikonfirmasi terkait ruko dan kos-kosan yang diduga tidak memiliki IMB, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas mengawal dan menertibkan bangunan yang tidak berizin jika ada surat perintah yang masuk.

“Kami hanya mengawal ketika ada surat masuk untuk penertiban bangunan yang tidak memiliki izin. Kami menurunkan anggota untuk membantu penertiban,” ujar Usman.