Sidrap

Bank Sulselbar dan Pemkab Sidrap Perkuat Digitalisasi Pelayanan

×

Bank Sulselbar dan Pemkab Sidrap Perkuat Digitalisasi Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Bank Sulselbar dan Pemkab Sidrap Perkuat Digitalisasi Pelayanan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mendorong kemudahan layanan berbasis digital bagi masyarakat. Hal ini dibahas dalam audiensi antara Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan jajaran PT Bank Sulselbar yang diwakili Pemimpin Divisi Digitalisasi Layanan, Andriany, Jumat (21/3/2025).

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, membahas persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengoptimalkan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidrap.

Turut hadir dalam pertemuan ini Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin; Plt Kepala Bapenda, Rohadi Ramadhan; serta perwakilan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Ilham Jaya Mahmud, dan Analis Kantor Pusat, Bayu Aji Bagus.

Pemimpin Divisi Digitalisasi Layanan, Andriany, menjelaskan bahwa Sidrap telah memiliki sistem pembayaran digital sejak 2017.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

“Pada awalnya, digitalisasi hanya diterapkan dalam sistem pengeluaran. Namun, sejak 2019, sistem penerimaan juga mulai berjalan. Distribusi pajak di Kabupaten Sidrap kini sudah sepenuhnya digital, tetapi kami ingin mendorong masyarakat agar lebih aktif menggunakan layanan digital untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya sinergi yang lebih luas, termasuk peningkatan fasilitas dan akses pendanaan.

“Kita perlu meningkatkan kualitas gedung Bank Sulselbar agar lebih representatif di Kabupaten Sidrap. Selain itu, peningkatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sidrap juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital, terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.