SINDOSULSEL.COM, Luwu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu menajamkan pengawasan pajak daerah lewat uji petik serentak.
Langkah ini difokuskan pada dua sektor potensial, tambang dan kuliner, untuk memastikan setiap rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) benar-benar masuk ke kas daerah.
Uji petik terhadap objek pajak di sejumlah wilayah ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 7 hingga 12 Oktober 2025, dengan melibatkan 85 petugas lapangan.
Fokus utama uji petik mencakup dua sektor, yakni pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari 17 titik usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta potensi pajak makanan dan minuman pada 25 objek usaha di berbagai kecamatan.
Kepala Bapenda Luwu, H. Sofyan Thamrin, mengatakan uji petik ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Luwu dalam menegakkan kepatuhan pajak dan menutup potensi kebocoran PAD.
“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha, baik di sektor tambang maupun kuliner, memenuhi kewajiban pajaknya secara jujur dan transparan,” ujar Sofyan Thamrin kepada wartawan, Jumat (10/10).
“Ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga pembinaan agar kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran,” lanjut Sofyan Thamrin.
Ia menambahkan, hasil uji petik tersebut akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Selain itu, Bapenda juga berencana memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan melalui digitalisasi data pajak.
“Kami ingin PAD Luwu meningkat tanpa harus menaikkan tarif pajak, cukup dengan memperbaiki sistem dan memperluas basis pajak. Transparansi dan akuntabilitas adalah kuncinya,” tegasnya.
Sofyan menegaskan, Bapenda Luwu akan terus berinovasi dalam sistem pemungutan dan pengawasan pajak berbasis digital untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.












