SINDOSULSEL.com, Parepare – Guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Minggu (30/6/2024), melakukan uji petik secara acak.
Komisioner Bawaslu Parepare Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Susilawati menjelaskan, uji petik yang akan berlangsung selama 21 hari tersebut, dilakukan secara acak.
“Untuk memastikan yang bersangkutan sudah dicoklit, stikernya sudah ditempel, sudah menerima surat tanda telah dicoklit,” katanya.
Susilawati menyebutkan, target uji petik secara acak di 22 kelurahan pada empat kecamatan yang ada di Parepare, sebanyak 220 kepala keluarga (KK).
“Petugas Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang tersebar di 22 kelurahan, masing-masing melakukan uji petik secara acak pada 10 KK,” jelasnya.
Susilawati menambahkan, Bawaslu Parepare telah melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan Pantarlih serta kerja-kerja Pantarlih dalam proses coklit.
“Pengawasan saat proses pembentukan di antaranya memastikan yang bersangkutan tidak masuk Sipol, kelengkapan administrasi hingga prosedur pembentukan Pantarlih,” bebernya.
Dan pengawasan terhadap kerja-kerja Pantarlih, kata Susilawati lagi, dilakukan untuk memastikan jika setiap tahapan dalam proses pemutakhiran data pemilih, telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Mulai dari kelengkapan atribut, ketepatan data yang mereka miliki untuk melakukan coklit, kemudian prosedur yang mereka lakukan, memastikan Pantarlih datang ke rumah bertemu dengan pemilihnya untuk mencocokkan data dengan adminduknya,” paparnya.
Sementara Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan penggawasan pelaksanaan coklit, adalah rangkain tugas-tugas pengawas pemilu untuk memastikan dan mengawal hak pilih masyarkat, agar semua dapat menyalurkan hak suara pada tgl 27 November 2024 mendatang.
Proses uji petik, kata Zainal, sebagai komitmen Bawaslu Parepare dalam menjaga integritas dan keakuratan data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju proses pemilihan 2024 yang transparan dan demokratis.
(*)












