PALOPO, sindosulsel.com – Belanja daerah Kota Palopo dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melonjak Rp105,41 miliar dibandingkan anggaran pokok. Di sisi lain, target pendapatan hanya meningkat Rp40,69 miliar.
Kondisi tersebut membuat struktur Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp61,79 miliar, yang kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Perubahan postur anggaran tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemerintah Kota Palopo bersama DPRD Palopo dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026.
Baca juga : Naili Trisal Meriahkan Jalan Sehat Anti Mager di Toraja Utara
Wali Kota Palopo Naili Trisal mengatakan, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp885,76 miliar. Angka itu meningkat Rp40,69 miliar atau 4,82 persen dibandingkan target awal pada APBD pokok sebesar Rp845,07 miliar.
“Target pendapatan daerah dalam perubahan APBD ini kita rencanakan mencapai Rp885,76 miliar. Angka ini meningkat sebesar Rp40,69 miliar atau naik 4,82 persen dibandingkan target awal pada APBD pokok sebesar Rp845,07 miliar,” ujar Naili Trisal.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut belum mampu mengimbangi peningkatan belanja daerah. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja direncanakan mencapai*Rp947,55 miliar, bertambah Rp105,41 miliar atau 12,52 persen dibandingkan APBD pokok.
Jika dibandingkan, tambahan belanja yang mencapai Rp105,41 miliar tersebut sekitar 2,6 kali lebih besar daripada kenaikan target pendapatan yang hanya Rp40,69 miliar.
Baca juga : Naili Trisal Apresiasi Kreativitas Warga Surutanga Percantik Lingkungan
Dengan target pendapatan Rp885,76 miliar dan belanja Rp947,55 miliar, terdapat selisih sekitar Rp61,79 miliar. Selisih inilah yang membentuk defisit pada struktur anggaran perubahan.
Meski demikian, defisit dalam APBD tidak serta-merta menunjukkan pemerintah daerah tidak memiliki sumber dana. Dalam struktur APBD, defisit dapat ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah.
Naili menjelaskan, pada APBD pokok 2026 pemerintah daerah sebelumnya tidak menganggarkan penerimaan pembiayaan. Namun, dalam Perubahan APBD, penerimaan pembiayaan kembali diperhitungkan dengan memanfaatkan SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
“Pada APBD pokok 2026 penerimaan pembiayaan sebelumnya tidak kita targetkan. Namun, pada perubahan APBD ini diperhitungkan kembali dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2025,” jelasnya.
Dengan demikian, SiLPA menjadi instrumen pembiayaan untuk menutup defisit yang muncul setelah belanja daerah meningkat lebih besar dibandingkan pendapatan.
Selain penerimaan pembiayaan, Pemkot Palopo juga tetap mengalokasikan Rp2,94 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.
Baca juga : Naili Trisal Perintahkan Gaji 13 ASN dan PPPK Palopo Cair Senin, Minta Dipakai untuk Kebutuhan Sekolah Anak
Pembayaran pokok utang tersebut masuk dalam pos pengeluaran pembiayaan, sehingga tidak dihitung sebagai belanja daerah. Karena itu, kondisi keuangan daerah dalam Perubahan APBD perlu dilihat secara keseluruhan, mulai dari pendapatan, belanja hingga penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Dari sisi pendapatan, pemerintah menargetkan tambahan Rp40,69 miliar. Sementara kebutuhan belanja meningkat Rp105,41 miliar. Perbedaan kenaikan tersebut kemudian membuat pemerintah daerah harus menggunakan sumber pembiayaan berupa SiLPA untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Palopo menjadi tahapan penting sebelum perubahan anggaran tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
Dengan postur anggaran tersebut, perhatian selanjutnya tertuju pada bagaimana tambahan belanja Rp105,41 miliar direalisasikan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Pemanfaatan SiLPA juga menjadi bagian penting dalam melihat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai peningkatan belanja sekaligus menjaga kesinambungan keuangan daerah.












