SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Beredar kabar di kalangan masyarakat bahwa seorang pria ditangkap oleh puluhan warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pria tersebut diamankan lantaran diduga hendak melakukan tindak pencurian di salah satu rumah warga setempat.
Peristiwa dugaan pencurian ini terjadi tepat pada Sabtu (21/03/2026) subuh, sekitar pukul 02.00 WITA, di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Lelaki yang ditangkap oleh warga tersebut diketahui berinisial AC.
Saat diamankan, ia mengenakan sweter berwarna putih dan celana jin panjang, dengan kondisi kedua tangannya diikat oleh warga untuk mencegahnya melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku AC kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Secara terpisah, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Jamaluddin, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Watang Pulu, Ipda Agussalim, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya kejadian penangkapan terduga pencuri oleh warga setempat.
Menurut Ipda Agussalim, pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Yang jelas, usai ditangkap oleh warga, terduga pelaku AC langsung kami bawa ke polsek untuk diambil keterangannya,” jelasnya.
Setelah mengambil keterangan dari terduga pelaku maupun korban, didapati kesepakatan bahwa pihak korban tidak merasa keberatan atas tindakan pelaku tersebut.
“Karena korban tidak keberatan, terduga pelaku cuma kami kenakan wajib lapor,” pungkas Ipda Agussalim.












