SINDOSULSEL.COM, Palopo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Palopo, Kamis (18/9/2025).
Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud, di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, SaoketaE.
Hadir pula pejabat eselon II, kepala OPD, para asisten, serta staf ahli.
Kunjungan BPK menyoroti perlunya pemutakhiran data, intensifikasi pajak, dan optimalisasi potensi PAD yang selama ini belum tergali maksimal di Kota Palopo.
Baca Juga : Alat Berat Tak Produktif dan Temuan BPK Jadi Sorotan Pansus LKPJ
Kepala Bidang Sulawesi 3 BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, menjelaskan bahwa kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan pajak, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2024–2025.
“Perbaikan yang perlu dilakukan Pemkot Palopo antara lain intensifikasi pajak melalui pemutakhiran data dalam sistem,” ujar Coki Deris Parlin Purba.
“Penyesuaian tarif yang belum diperbarui, serta menggali potensi pajak yang selama ini belum terdata. Banyak asumsi PAD yang seharusnya sudah bisa dikenakan wajib pajak, tapi belum masuk dalam data resmi,” lanjut Coki.
Ia menambahkan, pemeriksaan pendahuluan ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci dalam dua pekan ke depan untuk memastikan apakah pengelolaan retribusi daerah sudah sesuai peraturan perundangan atau belum.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud, menegaskan bahwa pemerintah kota menyambut baik masukan BPK.
Baca Juga : Pemkot Makassar Minta BPKP Sulsel Dampingi Pengawasan Aset
Menurutnya, fokus pemeriksaan adalah menilai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum termaksimalkan.
“BPK ingin melihat potensi-potensi pendapatan di Palopo, mana yang belum tergarap optimal, mana yang hilang, dan mana yang bisa ditingkatkan,” kata Wakil Wali Kota Palopo yang akrab disapa Ome ini.
“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kita tindaklanjuti bersama OPD terkait,” sambung Ome.
Dengan adanya evaluasi BPK, Pemkot Palopo diharapkan dapat memperkuat strategi peningkatan PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih transparan dan efektif.












