Metro

BPK Soroti Utang Belanja Daerah di Sulsel

×

BPK Soroti Utang Belanja Daerah di Sulsel

Sebarkan artikel ini
BPK Soroti Utang Belanja Daerah di Sulsel
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) tahun anggaran 2023 oleh sejumlah kepala daerah ke BPK Sulsel.(Chaeruddin)

MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, menyoroti adanya utang belanja oleh sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.

Dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) tahun anggaran 2023 oleh sejumlah kepala daerah, beberapa poin penting disampaikan BPK.

Kepala Sub Auditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita mewakili Kepala BPK Perwakilan Sulsel, berharap tidak ada permasalahan-permasalahan signifikan yang nilainya material sehingga mengganggu atau dapat berpengaruh pada penentuan opini.

“Highlight permasalahan pada hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 yakni kesalahan penganggaran pada belanja daerah,” ujarnya.

Baca juga : https://sindosulsel.com/dewan-tanyakan-ke-bupati-solusi-utang-pemkab-luwu/

“Termasuk penatausahaan keuangan belum tertib, realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai, penatausahaan persediaan tidak tertib, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan belanja BOS tidak sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah tercatat mengalami defisit anggaran dan memiliki catatan utang belanja.

Selain Pemprov Sulsel yang memiliki utang belanja proyek fisik ke rekanan, daerah lain seperti Kabupaten Bone, Kota Palopo, Kabupaten Luwu juga tercatat memiliki utang belanja yang nilainya mencapai puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah.

Di daerah, Pemerintah Kota Palopo diketahui memiliki utang belanja hingga Rp200 miliar rupiah, sementara Kabupaten Luwu sekira Rp 54 miliar.

Baca juga : https://sindosulsel.com/dewan-tagih-janji-pj-wali-kota-palopo-asrul-sani/

Dalam penyerahan LKPD Kabupaten Luwu ke BPK kamis, (28/3/2024) utang belanja Pemkab Luwu diyakini segera terselesaikan. “Utang ini sudah ada sebelum saya masuk. Namun sebagai Bupati saat ini, kami akan berusaha sebaik mungkin memperbaikinya,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muhammad Saleh.

Saleh berharap melalui laporan keuangan yang akan diaudit BPK dapat memberi petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan.

“Semoga seperti tahun-tahun sebelumnya, kita dapat menyajikan dengan baik dan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” tutup Pj Bupati Luwu.

Baca juga berita di Google News