Sidrap

Bulog Sidrap Bakal Kirim Surat Imbauan ke Pemilik Gudang Tak Berizin

×

Bulog Sidrap Bakal Kirim Surat Imbauan ke Pemilik Gudang Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Bulog Sidrap Bakal Kirim Surat Imbauan ke Pemilik Gudang Tak Berizin

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Maraknya bangunan gudang di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang diduga belum memiliki izin resmi mendapat perhatian masyarakat.

Warga menilai keberadaan gudang tanpa izin dapat menimbulkan persoalan hukum dan berpotensi mengganggu ketertiban administrasi daerah.

Sejumlah warga juga meminta agar Perum Bulog Sidrap tidak bekerja sama dengan pemilik gudang yang belum melengkapi dokumen perizinan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Pimpinan Bulog Cabang Sidrap, Heri Susianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan langkah persuasif.

“Terkait masalah izin, sebelumnya memang belum menjadi fokus utama karena kondisi waktu itu cukup mendesak. Kami hanya melakukan survei kelayakan dan memastikan gudang layak digunakan untuk penyimpanan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).

Meski demikian, Heri menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat imbauan resmi kepada seluruh pemilik gudang yang bekerja sama dengan Bulog agar segera melengkapi izin operasional.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyurati para pemilik gudang tempat kami menitipkan barang untuk segera mengurus perizinan mereka,” tegasnya.

Bulog berharap seluruh mitra kerja dapat mematuhi aturan yang berlaku agar kegiatan distribusi dan penyimpanan pangan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.