SINDOSULSEL.COM, Bone – Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, memimpin apel pagi lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru di halaman rumah sakit, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, Senin (12/1/2026).
Kehadiran Bupati tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi bentuk evaluasi langsung terhadap kualitas layanan kesehatan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Apel tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bone Hj. Andi Tenriawaru, Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam, Direktur RSUD Tenriawaru dr. H. Andi Muhammad Syahrir, serta seluruh jajaran staf rumah sakit.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh berjalan sekadarnya, apalagi mengabaikan keselamatan pasien.
Ia menilai peningkatan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama, mengingat keluhan masyarakat tentang sikap petugas, lamanya pelayanan, hingga dugaan diskriminasi masih kerap terdengar.
“Semua layanan, baik rawat inap, rawat jalan, maupun gawat darurat harus dijalankan penuh tanggung jawab. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
Bupati Asman menyoroti praktik pelayanan tidak adil yang kerap muncul di fasilitas kesehatan daerah, termasuk potensi pelayanan berbeda kepada pasien yang dianggap “punya kedekatan” atau memberikan imbalan.
Baca Juga : Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, 5 Pendemo Dilarikan ke Rumah Sakit
Ia menyampaikan secara lugas bahwa seluruh jajaran RSUD, mulai dari petugas kebersihan, perawat, dokter hingga pimpinan, wajib bekerja profesional dan tidak boleh memberi perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
“Yang kita layani di sini adalah masyarakat, bukan kelompok tertentu. Tidak boleh ada pelayanan karena hubungan keluarga atau imbalan,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah ingin memutus mata rantai pelayanan berbasis “privilege”, yang selama ini menjadi salah satu sumber ketidakpuasan pasien.
Bupati juga mengingatkan bahwa isu operasional dan keterlambatan tunjangan tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Menurutnya, sistem penggajian dan tunjangan sudah diatur mekanismenya, sementara tugas tenaga kesehatan tetap harus mengutamakan keselamatan pasien.
Selain penguatan layanan di RSUD Tenriawaru, Bupati turut menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan di Kabupaten Bone.
Ia menugaskan BKPSDM mengatur ulang formasi tenaga medis agar tidak hanya menumpuk di RSUD, sementara puskesmas dan pustu di daerah terpencil kekurangan petugas.
Kondisi tersebut menurutnya menghambat pemerataan akses layanan kesehatan dan berdampak langsung pada lambatnya penanganan medis di desa-desa terpencil.
Arahan Bupati Bone diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh di RSUD Tenriawarumulai dari disiplin pegawai, etika pelayanan, pemerataan tenaga medis, hingga komitmen menghapus diskriminasi dalam pelayanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan bahwa kesehatan bukan sekadar layanan dasar, tetapi hak masyarakat yang harus dipenuhi secara adil, profesional, dan berkeadilan.












