SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) resmi memulai proses akreditasi di UPTD RSUD Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis–Jumat (24–25/07/2025).
Proses akreditasi turut dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh. Iqbal, Kepala Dinas Kesehatan Mahmuddin, Kepala BNNK Sidrap Syahril Said, sejumlah anggota DPRD Sidrap, serta tamu undangan lainnya.
Tim surveyor dari LAFKI dipimpin oleh Andi Murniati bersama Mora, yang akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap standar mutu pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran RSUD Dua Pitue dalam mempersiapkan akreditasi ini.
Ia menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Akreditasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap aman, bermutu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala RSUD Dua Pitue, Ratna, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan kehadiran tim surveyor LAFKI.
“Kami berharap proses akreditasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas layanan di RSUD Dua Pitue,” ucapnya.












