Sidrap

Bupati Sidrap Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka 2025

×

Bupati Sidrap Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidrap Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka 2025

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Sebanyak 44 pelajar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2025.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kompleks Gabungan SKPD pada Sabtu malam (16/08/2025).

Para anggota Paskibraka tersebut akan mengemban tugas penting untuk mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap, Ahad (17/08/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa amanah yang diterima para anggota Paskibraka bukan sekadar tugas seremonial, melainkan tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara.

“Malam ini di pundak kalian diberikan amanah untuk mengibarkan bendera besok, 17 Agustus 2025. Tugas ini tentu menjadi tanggung jawab kalian semua,” ujar Syaharuddin.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi hingga latihan yang dijalani merupakan bekal penting untuk membentuk mental kepemimpinan dan fisik yang kuat.

Baca  Bukan Sekadar Seremoni, HUT ke-81 TNI di Sidrap Dirayakan Bersama Masyarakat

“Semoga pengalaman ini melatih mental kepemimpinan dan fisik anak-anakku semua, bukan hanya untuk tugas Paskibraka 2025, tapi juga modal menjadi pemimpin bangsa di masa depan,” tambahnya.

Syaharuddin berharap, ke depan putra-putri Sidrap dapat berprestasi di level provinsi bahkan nasional.

“Tahun depan, saya minta anak Sidrap bisa lolos ke tingkat provinsi bahkan nasional. Kita harus tunjukkan bahwa putra-putri Sidrap mampu,” tegasnya.

Pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Bupati, Nurkanaah, Ketua DPRD, Takyuddin Masse, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, Kajari, Sutikno, Ketua TP PKK, Haslindah Syaharuddin, Sekda, Andi Rahmat Saleh, serta Ketua Pengadilan Agama, Andi Muhammad Yusuf.

Hadir pula pejabat lingkup Pemkab Sidrap, perwakilan pengadilan negeri, Kemenag, dan para orang tua anggota Paskibraka.