MakassarSidrap

Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

×

Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

Sebarkan artikel ini
Cegah Hama Serang Padi, Bupati Sidrap Pimpin Penyemprotan Massal

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan penyemprotan massal pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) untuk mencegah kerusakan pada tanaman padi akibat hama. Kegiatan ini dipusatkan di Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, pada Rabu (09/07/2025).

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, hadir langsung memimpin penyemprotan bersama jajaran dinas terkait dan sejumlah perwakilan dari PT FMC selaku mitra kegiatan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman hama seperti penggerek batang padi (PBP) dan wereng batang cokelat (WBC), yang dapat mengancam hasil panen jika tidak dikendalikan sejak awal.

“Langkah pengendalian seperti ini sangat penting, terutama saat tanaman memasuki fase rawan serangan hama. Ini adalah upaya bersama untuk memastikan petani tetap bisa panen optimal,” ujar Syaharuddin di sela kegiatan.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pembinaan langsung kepada petani agar lebih siap menghadapi potensi gangguan di lapangan.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

Penyemprotan massal ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dengan PT FMC, serta melibatkan penyuluh pertanian dan kelompok tani setempat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia Kementerian Pertanian RI, Amin Nur, anggota DPRD Sidrap Tahir Umar, serta Regional Manajer PT FMC, Muhammad Ade Hermawan.

Jajaran Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Sidrap juga hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kepala Dinas Ibrahim, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, dan sejumlah kepala bidang.

Dengan penyemprotan massal ini, Pemkab Sidrap berharap tingkat serangan hama dapat ditekan dan