SIDRAP, sindosulsel.com – Prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap).
Daerah ini sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian luar biasa ini sekaligus menandai rekor keberhasilan Pemkab Sidrap dalam meraih opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut alias satu dekade penuh.
Prosesi penyerahan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sekaligus pengumuman opini WTP tersebut dilangsungkan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada hari Selasa (02/06/2026).
Dokumen evaluasi penting tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu, dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.
Dalam agenda bersejarah bagi Kabupaten Sidrap tersebut, turut hadir menyaksikan sejumlah tokoh penting daerah.
Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, tampak mendampingi bupati bersama deretan pejabat struktural lingkup Pemkab Sidrap lainnya.
Menyambut pencapaian satu dekade ini, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ke-10 secara berturut-turut ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan sinergi seluruh jajaran perangkat daerah bersama DPRD. Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan tentunya harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sidrap,” ungkap Syaharuddin Alrif usai menerima penghargaan tersebut.
Keberhasilan mengunci predikat WTP selama 10 tahun tanpa putus ini menjadi cerminan nyata dari tren positif pengelolaan anggaran daerah yang konsisten dipertahankan.
Opini WTP sendiri merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari lembaga auditor negara atas penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar, akuntabel, dan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan secara mutlak, serta selaras dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Pencapaian ini diharapkan tidak membuat jajaran Pemkab Sidrap cepat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi ekstra untuk terus mengoptimalkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan tata kelola yang bersih, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mendorong percepatan pembangunan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang prima.












