Bone

Dari Jakarta, Bupati Bone Sampaikan Motivasi ke Peserta PPPK Tahap II

×

Dari Jakarta, Bupati Bone Sampaikan Motivasi ke Peserta PPPK Tahap II

Sebarkan artikel ini
Dari Jakarta, Bupati Bone Sampaikan Motivasi ke Peserta PPPK Tahap II

SINDOSULSEL.COM, Bone – Di tengah kesibukan kunjungan kerja luar daerah di Jakarta, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menghadiri pembukaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten Bone secara virtual.

Seleksi kompetensi PPPK Bone dilaksanakan di Gedung Phinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (08/05/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh calon PPPK dari Kabupaten Bone melalui sambungan virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta agar mengikuti proses seleksi dengan serius dan optimis.

“PPPK bertujuan untuk mengisi jabatan fungsional dan pelaksana yang dibutuhkan di berbagai instansi pemerintah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bone, yaitu MABERRE.

“PPPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah dapat merekrut tenaga kerja yang sesuai kebutuhan dan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” lanjutnya.

Baca  Bupati Bone Buka Maspul Cup 2, 22 Klub Berlaga di Sibulue

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan melalui kehadiran tenaga kerja yang kompeten dan profesional.

Selain itu, PPPK juga berperan dalam mengurangi kesenjangan antara ASN dan non-ASN yang telah lama mengabdi.

Menutup sambutannya, Bupati memastikan proses seleksi PPPK tahap II ini berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik diskriminatif.

“Kami pastikan pelaksanaan ujian PPPK ini berlangsung terbuka dan akuntabel, baik bagi tenaga honorer K2 maupun tenaga non-ASN lainnya,” tegasnya.

Diketahui, seleksi PPPK tahap II tahun 2024 merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menata tenaga honorer. Tujuannya adalah mengonversi data non-ASN yang telah terdaftar di database BKN menjadi Nomor Induk PPPK, sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN.