Luwu

Dhevy Bijak: Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrem Lewat BPJS Ketenagakerjaan

×

Dhevy Bijak: Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrem Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Dhevy Bijak: Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrem Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan kepada ahli waris sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing kepada keluarga Suparno, Jumani, Ahmad Bakri, Nelly, dan Gau Andi Tadda.(Chaeruddin)

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja masyarakat rentan desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan peserta dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ekosistem desa di Kabupaten Luwu, di Mega Plaza Palopo, Selasa, (16/9/2025)

Acara ini diikuti para camat, kepala desa, perangkat desa, serta pengurus lembaga kemasyarakatan desa dari wilayah Walmas, Bua, Basse Sangtempe, dan Basse Sangtempe Utara.

Dalam sambutannya, Wabup Dhevy menekankan bahwa pekerja masyarakat rentan desa memiliki peran besar dalam membangun desa, namun seringkali tidak memiliki perlindungan memadai saat terjadi musibah atau kecelakaan kerja.

“Oleh karena itu, Pemkab Luwu mengeluarkan surat edaran tentang pemberian perlindungan melalui JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dhevy.

Baca Juga: Bupati Luwu Targetkan Tambahan 5.000 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025

Program ini dibiayai melalui APBDes 2025 sebagai wujud nyata komitmen kita dalam memberikan rasa aman dan kepastian sosial bagi masyarakat pekerja rentan,” sambung Dhevy.

Ia berharap, melalui program tersebut para pekerja dan pengurus lembaga desa dapat bekerja lebih tenang, kepala desa mampu mengelola anggaran tepat sasaran, serta kesejahteraan dan keadilan sosial dapat terwujud di tingkat desa.

“Insya Allah, dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan Luwu yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tambahnya.

Dhevy juga menjelaskan bahwa manfaat program ini sangat besar. Jika masyarakat desa didaftarkan sebagai peserta, maka ahli waris akan menerima santunan saat terjadi musibah.

Santunan JKK bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan besaran beasiswa pendidikan sebesar Rp174 juta dan santunan kematian sebesar Rp42 juta.

“Program ini adalah bentuk kepastian dan rasa aman yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Sosialisasi ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing kepada keluarga Suparno, Jumani, Ahmad Bakri, Nelly, dan Gau Andi Tadda.

Baca  Antisipasi Karhutla, MDA dan BPBD Luwu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, melaporkan bahwa seluruh kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.

Sementara perangkat desa lainnya dapat terdaftar melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga: Luwu Patahudding Sampaikan Program Seragam Gratis di Peringatan Maulid Desa Babang

Ia menegaskan, desa juga dapat mendaftarkan pekerja rentan melalui APBD perubahan desa atau Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Kami harap kepala desa bisa menganggarkan 50 pekerja rentan melalui APBD desa perubahan sesuai arahan Bupati. Ini penting karena terkait kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat,” jelas Kasmaruddin.

Menurutnya, Pemda Luwu bersama Dinas Tenaga Kerja telah menyiapkan anggaran Rp220 juta untuk mendukung program ini.

Skemanya, 100 peserta per desa, dengan pembagian 50 orang didanai desa dan 50 orang didukung pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan.

“Namun saya tekankan agar anggaran ini digunakan tepat sasaran, bukan karena faktor kedekatan. Daftarkan masyarakat yang benar-benar layak, terutama pekerja rentan dan miskin ekstrem,” tegasnya.

Kasmaruddin juga mengingatkan pentingnya validitas data.

“Selama ini masih banyak bantuan tidak tepat sasaran. Masa rumah dua tingkat masih dikasih bantuan beras, itu tidak boleh terulang,” pungkasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi sebelumnya.

“BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan total manfaat sekitar Rp400 miliar. Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya poin ke-7 tentang perlindungan pekerja,” ungkapnya.

Menurut Haryanjas, sasaran utama program ini adalah masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang berpenghasilan kecil serta berisiko jatuh miskin.

“Prioritasnya 100 orang per desa dengan data yang valid. Semoga ini menjadi catatan amal bagi kita semua,” tambahnya.

Ia menambahkan, total biaya perlindungan pekerja selama 3 bulan adalah sebesar Rp2.520.000.