SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Seorang warga Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berinisial A (31), mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berobat di RS Nene Mallomo (Nemal) Sidrap.
Perempuan tersebut awalnya hendak berobat di Puskesmas Dongi karena mengalami gangguan pada mata. Namun karena keterbatasan fasilitas di puskesmas, ia dirujuk ke RS Nemal untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis mata.
Sesampainya di rumah sakit, A mengaku ditangani oleh seorang oknum dokter.
Ia kemudian diberitahu bahwa kondisinya sudah memasuki stadium dua dan harus segera menjalani operasi.
Namun, yang membuatnya terkejut, dokter tersebut menyebutkan bahwa tindakan operasi itu tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, dan pasien diminta membayar biaya sebesar Rp5 juta.
Baca Juga : Antrean Panjang di SPBU Sidrap, Aktivis Curiga Ada Truk Pelangsir Solar Subsidi
“Kata dokternya, kalau mau dioperasi harus bayar lima juta karena katanya tidak ditanggung BPJS,” ungkap A saat menyampaikan keluhannya di hadapan Anggota DPRD Sidrap, A. Tenri Sangka, Rabu (22/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, A. Tenri Sangka, legislator dari Fraksi NasDem DPRD Sidrap, membenarkan adanya aduan warga terkait dugaan permintaan biaya oleh oknum dokter tersebut.
Menurutnya, pasien A langsung menghubunginya setelah diberitahu bahwa penyakit matanya tidak ditanggung BPJS.
“Benar, dia langsung menelpon saya setelah diberitahu begitu oleh dokter. Saya pun segera berkoordinasi dengan Direktur RS Nene Mallomo terkait keluhan itu,” jelas Tenri Sangka.
Ia menuturkan, sehari kemudian, tepatnya Selasa (21/10/2025), pasien A kembali ke rumah sakit untuk melanjutkan pengobatan.
Namun, belum sempat duduk, oknum dokter yang bersangkutan keluar dari ruangan dan langsung berbicara dengan nada tinggi kepada pasien.
“Dokternya sempat bilang, ‘siapa suruh melapor?’ Padahal pasien itu hanya minta petunjuk karena merasa bingung dan tidak punya kenalan di rumah sakit,” tutur Tenri Sangka.
Bahkan, menurut keterangan A, dokter tersebut sempat mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas, dengan menyebut bahwa “Anggota DPRD itu hanya banyak bicara saja,”
A. Tenri Sangka mendesak Direktur RS Nene Mallomo agar segera melakukan evaluasi terhadap oknum dokter yang dimaksud. Ia menilai tindakan tersebut sangat merugikan pasien dan dapat mencoreng nama baik rumah sakit daerah.
“Orang datang ke rumah sakit untuk berobat dan sembuh, bukan untuk dimarahi. Kalau ada dokter seperti ini, pasien bisa trauma dan tidak mau lagi berobat,” tegasnya.
Menurut Tenri Sangka, pasien A kini sudah takut kembali ke rumah sakit karena merasa trauma usai dibentak oleh dokter.
Legislator tersebut berharap agar pihak manajemen RS segera menindak tegas oknum yang bersangkutan.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidrap, Anty, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa seluruh tindakan medis tetap bisa ditanggung BPJS selama sesuai dengan indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter.
“Selama sesuai indikasi medis, maka ditanggung oleh BPJS. Yang menentukan apakah tindakan itu diindikasikan atau tidak adalah dokter yang memeriksa,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RS Nene Mallomo Sidrap, dr. Suwarta Pande, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan biaya operasi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah. DPRD Sidrap berharap kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan rumah sakit tetap mengutamakan empati serta profesionalisme terhadap pasien.












