SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Aktivitas yang diduga kuat sebagai praktik judi bola ketangkasan berkedok pasar malam kian merajalela di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dugaan aktivitas perjudian terselubung tersebut kali ini digelar di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (21/03/2026) malam.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan keberadaan wahana ketangkasan di pasar malam tersebut.
Pasalnya, aktivitas itu dinilai sudah mulai sangat meresahkan masyarakat, terlebih karena umat Islam setempat baru saja melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1447 Hijriah pada pagi harinya.
Kehadiran pasar malam yang terindikasi menjadi arena perjudian itu dianggap telah mencederai kesucian hari raya keagamaan.
Warga pun meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami selaku warga Sidrap sangat berharap kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sidrap, untuk menutup permainan ketangkasan yang diduga dijadikan lahan judi tersebut,” ungkap warga itu.












