SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Warga Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, digegerkan oleh isu dugaan penyaluran bantuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Bantuan senilai Rp3 juta tersebut ramai diperbincangkan karena disinyalir jatuh ke tangan keluarga pejabat tingkat kelurahan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan secara tegas mempertanyakan aturan dan kelayakan kriteria penerima bantuan dari BAZNAS tersebut.
“Bagaimana tidak, salah seorang penerima bantuan senilai Rp3 juta itu merupakan orang tua dari seorang lurah. Padahal, di Ponrangae ini masih banyak warga miskin yang jauh lebih layak, tetapi justru sama sekali tidak tersentuh bantuan itu,” ucap warga tersebut dengan nada kecewa.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BAZNAS Sidrap, Mustari Sede, membenarkan adanya salah satu penerima bantuan yang berstatus sebagai orang tua lurah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (05/03/2026) malam.
Menurut Mustari, keputusan pemberian bantuan tersebut tidak diambil secara sembarangan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh timnya di lapangan, orang tua lurah yang dimaksud diketahui hidup terpisah dan tidak lagi tinggal satu atap dengan anaknya.
Tak hanya itu, Kepala BAZNAS Sidrap juga menegaskan bahwa kriteria utama warga yang dinilai layak menerima kucuran bantuan dari BAZNAS adalah mereka yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem atau desil satu.
“Nanti kalau di kategori desil satu sudah tidak ada, baru kita beralih ke penerima di kategori desil dua,” ucap Mustari memberikan penjelasan teknis.
Di akhir keterangannya, Mustari berjanji akan segera berkoordinasi kembali dengan camat setempat guna memperjelas isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian kriteria dan penerima tersebut terbukti secara faktual tidak layak, BAZNAS Sidrap tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Karena sudah dianggap tidak layak untuk menerima, maka kami akan tarik kembali bantuan tersebut, walaupun dananya sudah terlanjur diterima,” tutup Mustari.












