SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Proyek pembangunan gudang milik Perum Bulog di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menjadi sorotan tajam publik.
Meskipun sebelumnya telah santer diberitakan terkait dugaan pelanggaran administrasi, pengerjaan di lapangan rupanya masih terus berlanjut dan kini diperkirakan telah mencapai progres sekitar 70 persen.
Temuan di lokasi proyek menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan informasi.
Papan informasi proyek yang terpasang secara jelas mencantumkan kegiatan tersebut sebagai rehabilitasi bangunan.
Namun, kondisi faktual di lapangan justru memperlihatkan adanya pengerjaan konstruksi gedung baru secara menyeluruh.
Perbedaan informasi antara fisik dan administrasi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak dikelola secara transparan sejak awal pelaksanaannya.
Selain itu, proyek berskala besar tersebut juga diduga belum mengantongi izin resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk setiap aktivitas konstruksi daerah.
Kendati diwarnai berbagai dugaan pelanggaran hukum, aktivitas pembangunan tetap berjalan mulus tanpa adanya upaya penghentian.
Kondisi ini tak ayal menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait berjalannya fungsi pengawasan dari pihak-pihak berwenang.
Sorotan pun kini mengarah kepada Dinas Cipta Karya Kabupaten Sidrap.
Instansi tersebut dinilai lamban dan belum mengambil tindakan tegas, meskipun dugaan pelanggaran perizinan dan administrasi konstruksi telah lama mencuat ke ruang publik.
Saat dikonfirmasi terkait polemik ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (04/04/2026), Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Sidrap, Andi Zul, menyatakan bahwa pihaknya telah turun tangan melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan Bulog Sidrap.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemkab Sidrap masih berstatus menunggu petunjuk lebih lanjut dari kantor pusat Bulog terkait kejelasan perizinan proyek tersebut.
“Kami sudah konfirmasi sama Wakil Bulog Sidrap, masih menunggu petunjuk dari Bulog pusat katanya,” tulis Andi Zul memberikan keterangan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog belum juga memberikan pernyataan atau klarifikasi resmi terkait status dan kelanjutan proyek gudang tersebut.
Masyarakat setempat menaruh harapan besar agar pemerintah daerah beserta instansi terkait dapat segera memberikan kejelasan, sekaligus memastikan seluruh proyek pembangunan di wilayah Sidrap berjalan taat aturan.












