SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Tim gabungan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Sidrap, melakukan razia gelandangan dan pengemsi (Gepeng), yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahida Alwi saat ditemui Kamis (18/4/2024).
“Kita terima aduan dari warga terkait gepeng berkedok jual sticker berlafazkan Quran dan buku, ke kafe-kafe, dan pasar,” katanya.
Aksi gepeng dianggap meresahkan, karena kerap memaksa saat manawarkan buku.
“Bersama personil Satpol PP, kami langsung bergerak melakukan penertiban gepeng. Dan ditemukan 4 anak, kemudian kita amankan ke kantor Dinsos Sidrap,” jelasnya.
Dari hasil asesmen yang dilakukan, kata Wahida, terungkap jika keempat gepeng usia anak tersebut berasal dari Kabupaten Jeneponto. “Mereka masuk ke Sidrap bersama ibunya, memang hanya untuk mengemis,” ujarnya.
Langkah tegas pun dilakukan, kata Wahida lagi, dengan memulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Sebagai langkah antisipasi, kata Wahida lagi, pihaknya akan mengintenskan razia gepeng bersama pihak terkait, utamanya pada titik-titik rawan, seperti kafe dan pasar.
Wahida juga mengimbau warga, agar melaporkan ke Dinas Sosial atau Satpol PP Sidrap, jika menemukan gepeng.
“Dan terpenting, permintaan mereka, termasuk saat mengemis, jangan dilayani. Tentu jika ditemukan lagi, akan langsung diberi tindakan, memulangkan ke daerah asalnya,” tandasnya.
(Ridwan)












