SINDOSULSEL.COM, Sidrap – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (25/7/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, dengan didampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno, dan Wakil Ketua II, Kasman.
Penjabat Bupati Sidrap, Basra, juga hadir dalam rapat yang diadakan di gedung DPRD Sidrap tersebut.
Tampak hadir pula Pj Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, serta unsur Forkopimda dan OPD di lingkup Pemkab Sidrap.
Proses pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap berjalan dengan cukup alot dan dinamis, menunjukkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk menghasilkan anggaran yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Sidrap.
Penjabat Bupati Sidrap, Basra, menyambut baik persetujuan KUA-PPAS ini.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor.
Basra juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS.
“Sinergi yang terjalin ini akan menjadi modal penting bagi kita untuk membangun Sidrap yang lebih maju,” kata Basra.












