Sidrap

DPRD Sidrap Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Dua Rapat Paripurna

×

DPRD Sidrap Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Dua Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPRD Sidrap Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045 dalam Dua Rapat Paripurna

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar dua rapat paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Rapat pertama berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita, dengan agenda penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.

Setelah itu, dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua pada pukul 15.00 Wita, yang membahas jawaban Bupati Sidrap atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Kedua rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua I Andi Surgiarno dan Wakil Ketua II Kasman.

Dalam rapat ini, turut hadir Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, Basra, Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, Dandim 1420, Letkol Inf Awaloeddin, serta Kajari Sidrap yang diwakili Kasi Intel, Muslimin Lagalung.

Selain itu, acara ini juga dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian, pejabat eselon III, camat, lurah, serta kepala desa.

Di akhir rapat paripurna pertama, Ketua DPRD Sidrap menyampaikan bahwa tujuh fraksi pada dasarnya memberikan apresiasi atas prakarsa pemerintah daerah dalam mengusulkan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.

“Pertanyaan, saran perbaikan, dan harapan-harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi merupakan indikator konsistensi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi mereka,” jelas Ruslan.

Sementara itu, Pj. Bupati Sidrap, dalam jawabannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang diberikan untuk menyempurnakan dokumen pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidrap.

Basra juga menyambut baik dukungan terhadap visi “Sidenreng Rappang sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan,”

“Visi ini akan menjadi arah pembangunan kita selama 20 tahun ke depan, dan kami berkomitmen untuk mewujudkannya bersama-sama seluruh elemen masyarakat,” ujar Basra pada Jumat (16/08/2024).

Ia menambahkan bahwa jika terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan anggota DPRD, hal tersebut dapat dibahas lebih rinci dalam pembahasan selanjutnya.