SIDRAP, sindosulsel.com – Kehadiran program Koperasi Merah Putih di berbagai desa dan kelurahan wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendapat respons yang sangat positif dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Inisiatif strategis yang merupakan penjabaran dari program nasional gagasan Presiden Republik Indonesia ini dinilai mampu menjadi mesin penggerak utama perekonomian rakyat di tingkat akar rumput.
Peluncuran operasionalisasi lembaga ekonomi desa tersebut dipantau secara langsung melalui konferensi video di Gerai KMP Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, pada Sabtu (16/05/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abd Rahman Mustafa, mengungkapkan bahwa program koperasi ini memiliki irisan yang sangat kuat dengan tugas pokok legislatif.
Menurutnya, dewan memiliki peran vital dalam hal pengawasan, perancangan regulasi, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan melalui penguatan dan pemberdayaan koperasi.
Meskipun menyambut baik, Abd Rahman memberikan sejumlah catatan kritis agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tapi lebih bagusnya, jika pembentukan Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan harus didukung secara penuh dengan melibatkan pihak DPRD, terutama di tingkat daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,” terangnya di sela-sela acara peresmian nasional tersebut.
Lebih jauh, politikus ini menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan transparansi informasi dari para pelaksana program.
Pihak legislatif menuntut adanya kejelasan mengenai susunan struktur kepengurusan, skema pengalokasian anggaran, serta cetak biru pengembangan untuk sektor-sektor krusial seperti pertanian dan perikanan.
Koordinasi antarlembaga ini dinilai mutlak diperlukan agar fungsi pengawasan oleh dewan dapat diimplementasikan secara maksimal.
Sebagaimana diketahui, model bisnis Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kekayaan alam masing-masing desa.
Beberapa lini sektor yang dibidik meliputi perikanan, perkebunan, hingga fasilitas pelayanan publik seperti apotek desa.
Kehadiran gerai-gerai koperasi ini diyakini mampu memangkas panjangnya rantai distribusi pasokan yang selama ini sering merugikan petani, sehingga pada akhirnya dapat mendongkrak pendapatan warga secara signifikan.
Menutup pernyataannya, Abd Rahman mengimbau agar ada musyawarah lanjutan dan koordinasi intens dengan pihak DPRD sebelum unit-unit usaha turunan koperasi tersebut resmi dieksekusi di lapangan.
“Kami ingin pastikan unit usaha yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kompetensi para pengurusnya serta tepat sasaran dengan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.












