SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Saenal Rosi, kembali angkat bicara mengenai aktivitas Tambang Galian C di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, yang diduga bermasalah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Senin (10/03/2025).
Sebelumnya, tambang tersebut telah mendapat inspeksi mendadak (sidak) menyusul laporan warga mengenai dugaan pelanggaran AMDAL.
Namun, hingga kini pemilik tambang belum menunjukkan itikad baik untuk berdiskusi langsung dengan pihak DPRD.
“Pemilik tambang belum menemui kami untuk membahas persoalan AMDAL ini. Oleh karena itu, saya bersama Komisi III DPRD Sidrap akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi tambang. Setelah itu, kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan pemilik tambang,” ujar Saenal Rosi saat ditemui di kantor DPRD Sidrap.
Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi agar tambang dapat tetap beroperasi tanpa memberikan dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar dan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Yusuf, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait jadwal RDP, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.












