Sidrap

DPRD Sidrap Sidak Tambang Galian C di Arawa, Desak Operasional Dihentikan

×

DPRD Sidrap Sidak Tambang Galian C di Arawa, Desak Operasional Dihentikan

Sebarkan artikel ini
DPRD Sidrap Sidak Tambang Galian C di Arawa, Desak Operasional Dihentikan

Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kian meresahkan warga, khususnya di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

Meski banyak masyarakat mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, sebagian besar memilih enggan berkomentar secara terbuka karena kekhawatiran akan konsekuensi tertentu.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Selasa (20/1/2026), tampak sejumlah alat berat tengah beraktivitas dan beberapa mobil truk lalu lalang mengangkut material timbunan.

Aktivitas tambang yang diduga tak mengantongi izin ini dinilai menimbulkan berbagai kerugian bagi lingkungan sekitar.

Selain debu pekat dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan, infrastruktur jalan di sekitar lokasi tambang juga mengalami kerusakan parah akibat intensitas kendaraan berat yang melintas.

Tak hanya itu, penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dan perencanaan teknis yang matang dikhawatirkan dapat memicu bencana alam seperti longsor dan banjir, yang mengancam keselamatan permukiman warga di sekitar lokasi.

Menyikapi keluhan warga tersebut, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, antara lain Saenal Rosi, Naharuddin Sadeke, Agus Syam, dan Ismail Aksa, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Kegiatan ini juga didampingi oleh perwakilan dari Polsek Watang Pulu serta unsur Pemerintah Daerah setempat.

Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syam, saat ditemui di lokasi sidak membenarkan adanya aduan masyarakat terkait keberadaan tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemilik tambang galian C dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap agar aktivitas ini ditutup dulu sampai seluruh izin operasinya lengkap,” tegas Agus Syam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun saat sidak, material dari tambang tersebut diduga diangkut untuk kebutuhan penimbunan di lokasi proyek pembangunan Gudang Bulog di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Agus Syam menambahkan, estimasi material yang dibutuhkan untuk penimbunan pembangunan Gudang Bulog tersebut mencapai 1.500 truk tanah timbunan.

Hingga saat ini, material yang sudah terangkut diperkirakan kurang lebih 500 truk. Sementara itu, luas lahan di lokasi tambang galian C tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 1.500 hektare.