SINDOSULSEL.COM, Luwu – Video dugaan uang palsu yang viral di Kabupaten Luwu kini menyeret instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dan Bank Sulselbar, Cabang Belopa, Kabupaten Luwu.
Juru bayar Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Luwu, Samri Sainong, mengaku jika uang yang viral tersebut bersumber dari dirinya sebagi dana pembayaran salah satu media cetak di Luwu.
“Benar saya yang bayar Echa (pimpinan litex.red). Saya tidak sempat periksa jika ada uang palsu terselip dalam beberapa lembar yang saya serahkan,” kata Samri.
Ia mengatakan tidak terpikirkan adanya uang palsu yang mereka gunakan membayar, karena selama ini tidak pernah kejadian. Apa lagi uang yang digunakan Pemkab Luwu semua berasal dari Bank Sulselbar.
Berita Sebelumnya: Viral, Video Uang Palsu di Luwu, Mengaku Terima dari Bendahara Pemkab Luwu
“Uang itu saya terima dari Bendahara saya. Uangnya dari Bank Sulselbar,” kata Samri. Sementara itu, Bendahara Umum Erik, yang berusaha dikonfirmasi tidak merespon.
Kabag Umum Setda Pemkab Luwu, Imran Hasyim, merasa hawatir adanya informasi uang palsu yang beredar di wilayah kerjanya.
“Begitu dapat kabar, saya langsung perintahkan bendahara untuk periksa semua uang,” ujarnya.
Imran mengatakan, uang yang mereka gunakan membayar berasal dari Bank Sulselbar.
“Uang dari Bank Sulselbar itu, kami tidak ada kecurigaan, karena tidak mungkin ada uang palsu yang berasal dari bank dan selama ini memang tidak pernah kejadian,” katanya.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Belopa, Hamdan, menanggapi informasi diatas. Ia menyampaikan teller Bank Sulselbar wajib melakukan pengecekan setiap uang yang masuk dan keluar atau melalui transaksi tunai.
“Petugas bank dalam hal ini Teller melakukan pengecekan terlebih dahulu saat menerima uang dari nasabah dan hal tersebut sudah menjadi standar kerja yang harus dijalankan,” sebutnya.
“Ini perlu penelusuran lebih detail, karena kalau sesuai standar kerja uang yang diterima itu harusnya sudah tersortir,” sambungnya. Hamdan menyampaikan, akan menelusuri kejadian ini.












