Makassar

Eksekusi di Pettarani Dikawal Ribuan Polisi, Rudianto Lallo: Kok Seperti Negara dalam Keadaan Darurat?

×

Eksekusi di Pettarani Dikawal Ribuan Polisi, Rudianto Lallo: Kok Seperti Negara dalam Keadaan Darurat?

Sebarkan artikel ini
Eksekusi di Pettarani Dikawal Ribuan Polisi, Rudianto Lallo: Kok Seperti Negara dalam Keadaan Darurat?

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Eksekusi lahan sengketa seluas 12.932 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu masih ramai diperbincangkan.

Bahkan kini menjadi sorotan pusat, salah satunya Anggota Komisi III DPR-RI, Rudianto Lallo.

Diketahui, di atas lahan itu berdiri gedung eks sekolah Yayasan Hamrawati dan sembilan rumah toko (ruko) yang kini dihancurkan pasca eksekusi.

Meski demikian, eksekusi itu masih menyisakan kontroversi atas kepemilikan lahan dengan saling klaim memiliki atas hak.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan, kasus eksekusi lahan di Jalan A.P Pettarani terjadi kontroversi.

“Kenapa ada kontroversi atau pro-kontra karena ada sertifikat di atas sertifikat. Inikan aneh.” ujar legislator NasDem yang juga akrab dikenal RL ini saat menggelar konferensi pers di Rumah Aspirasinya, Jalan AP Pettarani, Senin, (24/2).

Dia pun mempertanyakan, apakah eksekusi itu adalah bagian dari praktek mafia tanah atau mafia peradilan?

Politisi NasDem yang dikenal dengan slogan Anak Rakyat itu mengaku enggan memandang dari sisi materi perkaranya mengingat dia bukan kuasa hukum dari keduanya.

Namun yang paling mengherankan dan disoroti Rudianto Lallo adalah proses eksekusi yang melibatkan banyak personil kepolisian.

“Kok bisa eksekusi sampai menghadirkan 1.500 personil? Seperti negara dalam keadaan darurat saja. Banyak polisi, ini ada apa?” ketusnya.

Baca  Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

“Tidak seperti biasanya, eksekusi lain pengamanan tidak sebesar ini. Ini menjadi tanda tanya bagi kita,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, pelibatan personel polisi juga masih dilakukan dan penjagaan ketat pascapembacaan putusan eksekusi oleh panitera.

“Yang tidak habis pikir kenapa polisi masih menjaga pascapembacaan putusan, biasanya itu langsung bubar ini seakan polisi itu seperti “security”.” bebernya.

“Yang begini tidak lazim, ini tidak biasanya dan tentu karena tidak lazim muncullah pertanyaan siapa yang main disini.” ujarnya lagi.

Dia pun meminta kepolisian agar Polri tidak dijadikan alat untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

“Jadi itu yang kita kritik, Polri jangan dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu.” urainya.

Terakhir, Rudi menyebut jika eksekusi yang terjadi merupakan pelanggaran hukum.

“Kenapa melanggar hukum karena tanah itu rupanya sudah ada pemiliknya, pihak ketiga beritikad baik. Maksudnya adalah si pembeli beritikad baik mau mensertifikatkan tanah yang mereka beli.” tegasnya.

“Tapi kok tiba-tiba langsung eksekusi langsung dibongkar, diekskavator. Itu yang saya maksud melanggar hukum.” tandasnya.

Sementara dari pantauan di lokasi sengketa, sejumlah alat berat masih melalukan pembersihan puing-puing bangunan yang telah dirobohkan. (*)