SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Saromase pada Senin (30/06/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidrap, lantai III Kantor Bupati, dan diikuti oleh empat peserta.
Mereka terdiri atas satu calon dewan pengawas dari unsur internal, yaitu Nasruddin Waris, dua calon dewan pengawas independen, yaitu Syamsuddin dan Tyagita Indrasswastya, serta satu calon direksi, yakni Andi Hindi Tongkeng.
Pelaksanaan UKK dipimpin oleh tiga panitia seleksi dari unsur pemerintah, yaitu Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Muhammad Rohady Ramadhan.
Seleksi ini merupakan bagian dari proses transparan dan profesional yang dirancang untuk menjaring kandidat yang berkompeten dalam memimpin dan mengawasi Perumda Tirta Saromase.
Menurut Andi Rahmat Saleh, UKK bertujuan menilai pemahaman, kepatutan, serta kemampuan peserta dalam mengelola perusahaan daerah.
“UKK ini dilakukan untuk mendapatkan calon direksi dan dewan pengawas yang berkompeten serta mampu menjalankan tugas-tugas Perumda,” ujarnya.
Sementara itu, Rohady Ramadhan menambahkan bahwa calon yang terpilih diharapkan tidak hanya mampu memajukan perusahaan, tetapi juga responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Kita harap calon yang terpilih nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik dan mengatasi keluhan masyarakat, karena tugas Perumda juga mencakup fungsi sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi calon direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Saromase telah dibuka pada 3–10 Juni 2025 dan terbuka bagi masyarakat umum.
Masa jabatan dewan pengawas ditetapkan untuk periode 2025–2029, sedangkan masa jabatan direksi berlangsung hingga 2030.












