Sidrap

FGD Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Saring Aspirasi Lintas Sektor

×

FGD Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Saring Aspirasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
FGD Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sidrap Saring Aspirasi Lintas Sektor

SIDRAP, sindosulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) untuk membedah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, yang diselenggarakan pada Senin (18/05/2026).

Berlokasi di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sidrap, kegiatan ini difungsikan sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi publik sekaligus menyempurnakan draf dari ketiga Ranperda penting yang tengah dibahas.

Forum ini melibatkan secara aktif berbagai elemen, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan pemuda.

Pihak DPRD Sidrap menekankan bahwa setiap produk hukum daerah harus mampu menjawab permasalahan nyata di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan secara langsung oleh perwakilan Pimpinan DPRD dalam pembukaan kegiatan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk hukum yang dilahirkan oleh DPRD benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Aturan ini tidak boleh hanya sekadar kuat secara yuridis di atas kertas, tetapi juga harus efektif, adaptif, dan aplikatif saat diimplementasikan di lapangan,” tegas perwakilan Pimpinan DPRD Sidrap.

Agar pembahasan lebih fokus dan terarah, jalannya FGD dibagi menjadi tiga sesi utama yang dikawal langsung oleh pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta masing-masing Panitia Khusus (Pansus).

Pada sesi pertama, jalannya diskusi dipimpin oleh Pansus II yang berfokus pada Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Dalam forum ini, muncul berbagai usulan terkait penguatan ketahanan pangan daerah, tata kelola cadangan pangan, hingga upaya sinergi lintas sektor.

Diskusi tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi dari UMS Sidrap dan Unhas, Bulog Sidrap, serta berbagai pimpinan organisasi masyarakat sipil.

Selanjutnya, sesi kedua diambil alih oleh Pansus III yang mengupas tuntas Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Fokus utama pada diskusi ini adalah urgensi pembentukan Forum CSR sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan korporasi.

Keterlibatan sektor perbankan dan perusahaan-perusahaan berskala besar diharapkan dapat membuat program tanggung jawab sosial berjalan lebih terukur dan memberikan dampak positif langsung bagi warga.

Sementara itu, sesi ketiga yang dipimpin oleh Pansus I membedah Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dialog yang terbangun menyoroti isu-isu krusial, mulai dari skema perlindungan bagi masyarakat rentan, sinkronisasi data kemiskinan, hingga penguatan koordinasi lintas instansi.

Pembahasan ini turut dihadiri mitra strategis seperti BPJS Kesehatan Sidrap, BPS Sidrap, IAI DDI Sidrap, serta organisasi kepemudaan.

Di akhir acara, DPRD Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme dan partisipasi aktif para undangan.

“Masukan, kritik, dan gagasan konstruktif dari para akademisi, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat pada hari ini sangatlah berharga. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus fondasi utama bagi setiap pansus dalam merampungkan draf akhir Ranperda,” pungkasnya.

Melalui sinergi lintas sektoral ini, DPRD Sidrap menaruh harapan besar agar ketiga Ranperda inisiatif tersebut dapat segera disahkan menjadi landasan hukum yang responsif dan mampu menopang percepatan pembangunan kesejahteraan di Bumi Nene Mallomo.