HUKRIM, sindosulsel.com – Beredarnya sebuah unggahan bernada provokatif di media sosial Facebook yang mencatut foto serta nama seorang warga bernama Nukri kini berbuntut panjang.
Merasa menjadi korban fitnah, Nukri secara resmi menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti postingan dari akun bernama Lutfan Basmalah yang mulai viral sejak Selasa (28/04/2026).
Unggahan tersebut memicu sorotan tajam dari publik karena secara terang-terangan memuat narasi yang diduga kuat mengandung unsur pencemaran nama baik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akun media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh seorang pria berinisial UL, yang tercatat sebagai warga asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Menanggapi tudingan miring yang menyerang kehormatannya, Nukri akhirnya tampil untuk meluruskan duduk perkara.
Saat dikonfirmasi secara langsung melalui pesan WhatsApp pada Jumat (01/05/2026), ia dengan tegas membantah seluruh tuduhan penipuan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap UL,” ucap Nukri menepis narasi viral tersebut.
Lebih lanjut, Nukri membeberkan kronologi awal mula perselisihannya dengan sang pengunggah status.
Ia menceritakan bahwa sebelumnya memang terjalin ikatan kerja sama bisnis antara dirinya dan UL terkait pembelian hasil pertanian milik sejumlah petani di Kota Palopo.
Seiring berjalannya waktu, UL mendadak mendesak pencairan dana. Nukri mengakui bahwa sebagian uang yang menjadi hak UL sebenarnya sudah diserahkan, sementara sisa pembayarannya memang masih ia pegang.
“Sebagian uangnya sudah saya kasih, sebagian lagi masih ada sama saya. Tapi saya tidak ada sama sekali niat untuk melakukan penipuan terhadap UL,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya sangat siap membayarkan sisa dana tersebut, namun karena adanya miskomunikasi di antara kedua belah pihak, ia memutuskan untuk menahan sisa pembayaran itu sementara waktu.
Keputusan Nukri untuk menahan dana tersebut rupanya bukan tanpa alasan yang mendasar.
Ia membeberkan bahwa dirinya sempat menerima keluhan langsung dari pihak ketiga di lapangan.
“Malahan ada salah seorang pemilik hasil pertanian atau pengurus gabah sempat telepon saya mengatakan bahwa jangan sama sekali kita kasih itu uang gabah ke lelaki berinisial UL karena gabah saya belum ada sama sekali terbayar,” pungkas Nukri menirukan peringatan dari sang petani.
Berangkat dari peringatan itulah, Nukri memilih berhati-hati dalam mencairkan sisa dana agar para petani tidak dirugikan, sebuah langkah kehati-hatian yang sayangnya berujung pada tudingan penipuan di media sosial.












