Metro

Gaji PPPK Sulsel 2026 Dipastikan Dianggarkan

×

Gaji PPPK Sulsel 2026 Dipastikan Dianggarkan

Sebarkan artikel ini
Gaji PPPK Sulsel 2026 Dipastikan Dianggarkan
*Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh.(Foto: sindosulsel.com)

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penegasan ini disampaikan usai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel yang turut membahas secara rinci belanja pegawai, termasuk gaji PPPK di tahun-tahun mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa seluruh komponen teknis, termasuk penganggaran gaji PPPK, telah dijabarkan kepada DPRD dan dinyatakan telah “clear” secara prosedural.

“Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Muh Saleh: Kerja Sama Solid Ciptakan Luwu Lebih Baik

Menurut Saleh, untuk tahun 2026, sekitar Rp500 miliar telah disiapkan khusus untuk gaji PPPK. Sementara untuk tahun anggaran 2025, sekitar Rp280 miliar sudah dian

garkan dalam APBD dan digunakan untuk membayar gaji PPPK yang telah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidh disiapkan khusus untuk gaji PPPK. Sementara untuk tahun anggaran 2025, sekitar Rp280 miliar sudah dianggarkan dalam APBD dan digunakan untuk membayar gaji PPPK yang telah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

“Gubernur memberi perhatian khusus dan instruksi tegas agar tidak ada penundaan. Seluruh proses administratif terus dikebut agar hak keuangan PPPK segera direalisasikan,” tambahnya.

Jumlah PPPK di Sulsel saat ini mencapai lebih dari 8.000 orang, menjadikan Sulsel sebagai salah satu provinsi dengan jumlah PPPK terbesar secara nasional.

Dari sisi legislatif, Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, juga menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK telah resmi diakomodasi dalam RPJMD, sekaligus membantah isu yang menyebutkan ketidakpastian penganggaran.

Pemprov berharap langkah tegas ini menjawab keraguan di tengah masyarakat, khususnya para tenaga PPPK, dan menjadi bukti nyata komitmen terhadap keberlanjutan program pengangkatan ASN berbasis perjanjian kerja.