SINDOSULSEL.COM, Parepare – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, mematangkan langkah-langkah persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya, seluruh dokumentasi dan keterangan tertulis PHPU, termasuk mengumpulkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pemilu 2024 yang berasal dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan, saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya, Kamis (18/4/2024) menjelaskan, berdasarkan instruksi Bawaslu RI Nomor 16/HK/JB/03/2024, agar Bawaslu kabupaten dan kota, menyiapkan dan menyerahkan LHP, yang diantaranya memuat, dokumen hasil pencegahan pelanggaran Pemilu, serta sengketa proses Pemilu di setiap tingkatan.
Berdasarkan instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Parepare, kata dia, juga diminta untuk mempersiapkan dokumentasi penyelesaian sengketa proses pemilu, dan pengawasan pelaksanaan putusan sengketa proses pemilu 2024 lalu.
“Instruksi Bawaslu RI tersebut, meminta seluruh Bawaslu kota dan kabupaten agar mempersiapkan semua kelengkapan untuk persiapan menghadapi PHPU. Manakala ada kabupaten atau kota yang masuk gugatannya di MK, kita sudah siap semua terkait dokumen-dokumennya,” Zainal memaparkan.
Seluruh dokumen yang diminta Bawaslu RI berdasarkan instruksi tersebut, diakui Zainal telah dipersiapkan pihaknya jauh sejak beberapa pekan lalu. Karena khusus Parepare, kata dia, memang ada guguatan yang masuk di MK.
Menyoal kasus pidana pemilu dugaan politik uang yang dilakukan Ketua TKN Prabowo-Gibran pada kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran, yang digelar di Taman Mattirotasi, Parepare, pada Minggu (4/2/2024) lalu, terhenti pada pembahasan ketiga di Gakumdu, Zainal mengatakan, dokumen yang sama juga disiapkan yang nantinya akan dineri keterangan oleh pihaknya, tergantung dalili yang diajukan pemohon ke MK. “Akan kita beri keterangan, karena posisi kami di MK, sebagai lembaga pemberi keterangan,” ujarnya.
Zainal menegaskan, apapun yang diminta Bawaslu RI terkait dokumen selama pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, seluruhnya disiapkan Bawaslu Parepare. “Jadi nanti keterangannya, tergantung bagaimana dalil pemohon, itu yang kami beri keterangan. Termasuk menyiapkan keterangan tertulis. Dalam sidan MK nantinya, akan kita sampaikan semua hasil pengawasan selama pelaksanaan pemilu,” tandasnya.
(*)












