PalopoPolitik

Hari Kedua Bimtek, PPK dan PPS Diingatkan Soal Regulasi

×

Hari Kedua Bimtek, PPK dan PPS Diingatkan Soal Regulasi

Sebarkan artikel ini
Hari Kedua Bimtek, PPK dan PPS Diingatkan Soal Regulasi

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Walikota dan Wakil Walikota Palopo pada pemilihan serentak tahun 2024.

Bimtek hari kedua yang berlangsung di Hotel Mulia Indah, diikuti 45 orang PPK dan 145 PPS. Komisioner KPU Palopo, Wandi Ismail, saat membawakan materi mengingatkan soal regulasi.

Wandi Ismail mengatakan PKPU nomor 17 tahun 2024 telah terbit. “PKPU ini menjadi dasar pelaksanaan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi pilkada yang tengah kita hadapi,” ujarnya.

Baca juga : KPU Palopo: Rekomendasi Bawaslu Soal Trisal-Akhmad Berlanjut ke Pengadilan

Diakuinya, dalam regulasi terbaru ini masih ada beberapa persoalan yang belum terjawab. Namun, ia mengingatkan, banyak penyelenggara lebih mengutamakan pengalaman dari pada pengetahuan terkait regulasi.

“Perlu kita ingat, setiap waktu terjadi perubahan regulasi yang bertujuan untuk menyempurnakan penyelesaian kesalahan dalam kepemiluan. Contoh, sebelumnya kita boleh melakukan koreksi dengan tipes sekarang aturannya tidak boleh, itu satu contoh,” sebutnya.

Ia mengingatkan, KPPS yang mengikuti simulasi terbaru tidak mengikuti aturan PKPU tersebut, dimana melakukan tipes kesalahan penulisan di dokumen.

“Mulai hari ini seluruh PPS sampaikan ke KPPS masing-masing, menjelaskan soal ini. Larangan penggunaan tipes, artinya kita diminta untuk tidak salah, atau kita bekerja lebih berhati-hati, teliti. Jadi jangan ada salah tulis, pastikan angkanya sebelum belum ditulis,” ujar Wandi Ismail.

Ia mengingatkan, kesalahan dalam pengisian atau koreksi data akan berdampak pada tidak terpublis nya data kepemiluan.

“Meski demikian, pengalaman juga penting tetapi pengalaman lebih sempurna jika ada pemahaman tentang regulasi. Saya berharap seluruh penyelenggaran rajin baca regulasi sampai selesai dan dimengerti,” lanjutnya.

Baca juga : KPU Palopo Gelar Bimtek SDM PPS untuk Persiapan Pilkada 2024

Ia berpesan kepada seluruh peserta agar setiap bimtek yang diikuti PPK dan PPS menjadi sarana untuk memperkaya pengetahuan tentang pelaksanaan pemilu hingga penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.

Sementara itu, Muhatzir Muh Hamid, dalam materinya mengingatkan para peserta agar memperhatikan hal-hal yang dianggap biasa sebelum membuka TPS pukul 07.00 WITA.

“Beberapa persiapan yang kadang dianggap biasa perlu diperhatikan. KKPS perlu menempel DPT , daftar pemilih pindahan, dan daftar calon, itu persiapan yang menjadi kewajiban kita,” katanya.

Ia mengingatkan data tersebut agar ditempel pada papan pengumuman yang disiapkan khusus dan dipasang ditempat yang mudah dilihat dan dijangkau pemilih.

“Ketika persiapan susah selesai, hal-hal yang perlu perhatikan selanjutnya adalah memeriksa mandat saksi. Hanya satu saksi boleh dalam lokasi TPS dan satu saksi terebut, boleh mewakili dua jenis pemilihan, yakni untuk Pilgub dan Pilkada,” tutupnya.

Baca juga berita di Google News