Makassar

HMI Desak DPRD dan Pj Gubernur Sulsel Selesaikan Penetapan Komisioner KI

×

HMI Desak DPRD dan Pj Gubernur Sulsel Selesaikan Penetapan Komisioner KI

Sebarkan artikel ini
HMI Desak DPRD dan Pj Gubernur Sulsel Selesaikan Penetapan Komisioner KI

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Tindak lanjut hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya oleh Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (HMI Cagora).

Menurut Nawir Kalling, Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan yang telah dilakukan oleh DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi A DPRD Sulsel sudah diumumkan pada 5 Mei 2024 lalu. Namun, hingga kini belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, penetapan mestinya dilakukan paling lambat 30 hari kerja.

“Merujuk pada peraturan tersebut, seharusnya Komisi Informasi Sulsel ini sudah dilantik pada Juni 2024 yang lalu. Akan tetapi hingga Agustus ini tidak dilaksanakan, bahkan nama-nama hasil fit and proper test belum diserahkan ke Pj. Gubernur Sulsel. Pertanyaannya ada apa dengan DPRD Sulsel?” ungkap Nawir, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Nawir menjelaskan bahwa Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menandatangani SK perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Sulsel pada September 2023.

Namun, hal itu juga dianggap keluar dari regulasi yang ada.

“Memang ada perpanjangan masa jabatan untuk Komisi Informasi Sulsel periode sebelumnya dan sudah hampir satu tahun lamanya, namun itu pun tidak memiliki dasar regulasi. SK itu harusnya hanya berlaku hingga terpilihnya komisioner yang baru, tidak ada kondisi darurat. Seleksi yang menghabiskan miliaran uang APBD Sulawesi Selatan sudah selesai dilakukan sehingga mestinya harus segera dilakukan penetapan dan pelantikan komisioner definitif,” jelasnya.

Selain meminta DPRD Sulsel untuk segera mengirimkan nama-nama komisioner terpilih, HMI Cagora juga meminta Prof Zudan, selaku Pj Gubernur Sulsel saat ini, untuk mencabut SK perpanjangan Komisi Informasi yang dianggap sudah habis masa tugasnya.

“Jangan ada tarik ulur kepentingan yang justru dapat mengganggu dan tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Nawir.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti hal ini. Jika tidak ditindaklanjuti, HMI Cagora akan menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Sulsel,” tutupnya.