SINDOSULSEL.COM, Bone – Satuan Lalu Lintas Polres Bone akan melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2025 secara serentak bersama Ditlantas Polda Sulawesi Selatan.
Operasi ini mulai dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) dan berlangsung selama dua pekan, hingga 30 November 2025.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Tujuannya untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman, dan selamat,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa operasi ini akan berfokus pada pencegahan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Baca Juga : Pemkab Bone Bersama Komunitas Galakkan Bersih Sungai dan Ruang DAS
“Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preventif seperti edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Namun tindakan represif berupa tilang tetap dilakukan untuk pelanggaran yang berisiko tinggi,” tegasnya.
Penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld serta penindakan manual di lapangan.
Proporsinya, 95 persen melalui ETLE dan 5 persen secara manual.
Adapun sembilan sasaran prioritas pelanggaran Operasi Zebra Pallawa 2025 meliputi:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Balapan liar
8. Kendaraan dengan knalpot brong
Musmulyadi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan serta memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum berkendara.
“Selalu berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan,” pesannya.












