Makassar

Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Zulkifly Ingatkan Camat dan Lurah: Harus Netral dan Paham Tupoksi

×

Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Zulkifly Ingatkan Camat dan Lurah: Harus Netral dan Paham Tupoksi

Sebarkan artikel ini
Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Zulkifly Ingatkan Camat dan Lurah: Harus Netral dan Paham Tupoksi

SINDOSULSEL.COM, Makassar — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi dalam setiap aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Penekanan utama diberikan pada pelaksanaan kebijakan, khususnya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta netralitas dalam pengawasan Pemilihan RT/RW yang akan datang.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11/2025).

Monitoring Kebijakan 2025, Sekda Makassar Soroti Kamtibmas

Zulkifly menekankan bahwa seluruh jajaran camat dan lurah wajib berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan bagian dari tupoksi camat dan lurah. Semua harus berbasis regulasi, khususnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” ujar Zulkifly.

Dia menjelaskan bahwa LPPD adalah instrumen krusial yang digunakan pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah daerah.

Selain LPPD, instrumen penilaian lain yang harus dipahami adalah LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan Ringkasan LPPD (RLPPD).

Wali Kota Munafri Tegaskan Percepatan Zero Stunting Lewat Sinergi Pemkot Makassar–FKM Unhas

Mantan Kepala Bappeda Makassar ini juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikontrol ketat oleh pemerintah pusat, yang meliputi, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Pekerjaan Umum, Permukiman, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Menurutnya, seluruh program pemerintah harus mengutamakan pemenuhan belanja wajib pada enam sektor dasar ini. Khusus di bidang keamanan dan ketertiban, hal ini menjadi tugas langsung yang diemban oleh camat dan lurah.

Di akhir arahannya, Zulkifly menyoroti isu sensitif terkait Pemilihan RT/RW yang akan segera digelar.

Dia memperingatkan bahwa kontestasi di tingkat lingkungan ini kerap menjadi perhatian politik, sosial, dan ekonomi, sehingga menuntut sikap profesionalisme dari aparat.

Pj Sekda Makassar Ingatkan ASN untuk Hindari Politik Praktis

“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik dan banyak kepentingan masuk ke dalamnya. Karena itu, camat dan lurah wajib netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan mengambil keputusan di luar regulasi,” tegas Zulkifly.

Dia berharap camat dan lurah dapat memahami betul tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar, dengan menghadirkan narasumber dari Kasdim Makassar dan perwakilan Satpol PP. (*)