Nasional

JKN Lindungi 284,3 Juta Penduduk, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

×

JKN Lindungi 284,3 Juta Penduduk, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Sebarkan artikel ini
JKN Lindungi 284,3 Juta Penduduk, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Mutu Layanan
Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kiri) dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat (kanan) saat menghadiri Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

JAKARTA, sindosulsel.com – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan kesehatan.

Hingga 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan memperluas cakupan kepesertaan JKN perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka.

Kondisi tersebut tercermin dari bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Per 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Pujo menegaskan bahwa peningkatan jumlah fasilitas kesehatan harus dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis serta mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal bagi peserta.

Sepanjang periode 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah menyalurkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk pembayaran pelayanan kesehatan peserta JKN.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan JKN, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan terbaik dari berbagai kategori.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) untuk memperkuat pendampingan dan pelayanan informasi bagi peserta selama mengakses layanan kesehatan.

Di bidang pembiayaan, BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Baca  BPK Evaluasi Kinerja RSUD Tenriawaru, Bupati Bone Siap Tindak Lanjuti Masukan

Melalui mekanisme tersebut, peserta JKN yang memiliki asuransi tambahan dapat memperoleh manfaat peningkatan kelas perawatan tanpa harus menanggung biaya di luar ketentuan yang berlaku.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai perluasan akses layanan JKN harus tetap menjaga kualitas pelayanan dan keberlanjutan program.

Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan yang menentukan pengalaman peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Dewan Pengawas terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan hak peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting pembangunan kesehatan nasional.

Menurutnya, transformasi kesehatan yang tengah dijalankan pemerintah harus berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan agar akses layanan semakin luas dan berkualitas.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus dimaknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak,” tegas Maria.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurut Cak Imin, keberhasilan JKN membutuhkan dukungan seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, peserta, fasilitas kesehatan hingga tenaga kesehatan.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus terus dijaga. Dengan pelayanan yang sesuai standar, integritas yang kuat, serta pengawasan yang baik, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan layanan kesehatan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.