SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di daerah agar menjaga marwah institusi.
Peringatan tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kunjungan kerja yang didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ery Didik Farkhan, serta para pejabat utama Kejati ini berlangsung pada Selasa (10/02/2026).
Dalam arahannya di hadapan jajaran Kejari Sidrap, Dr. Didik Farkhan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga yang tidak boleh digadaikan.
Ia menuntut profesionalisme mutlak dari setiap pegawai dan jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Sesuai arahan pimpinan, saya sampaikan kepada seluruh jajaran agar tidak boleh ‘macam-macam’. Tetaplah bekerja secara profesional dan berintegritas. Catatan kedisiplinan akan menjadi pertimbangan utama pimpinan dalam melakukan promosi maupun mutasi jabatan,” tegas Didik Farkhan.
Kepala Kejari Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, menyambut arahan tersebut dengan melaporkan kondisi terkini satuannya.
Ia memaparkan bahwa Kejari Sidrap saat ini diperkuat oleh 45 pegawai, terdiri dari 27 tenaga tata usaha dan 18 jaksa, yang siap menerima bimbingan untuk meningkatkan performa kinerja pelayanan hukum di Bumi Nene Mallomo.
Selain memberikan pengarahan, agenda kunker Kajati Sulsel juga diisi dengan peninjauan sejumlah inovasi layanan publik.
Salah satu yang mendapat atensi khusus adalah “Ruang Pelayanan Saksi Prima” di Pengadilan Negeri Sidenreng.
Fasilitas ini merupakan terobosan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ruangan tersebut dilengkapi pendingin udara (AC), air minum, camilan, hingga sarana hiburan televisi, guna memastikan kondisi psikologis saksi tetap terjaga sebelum memberikan keterangan.
Rombongan Kajati juga meninjau manajemen pengelolaan barang bukti di gudang Kejari Sidrap untuk memastikan transparansi, serta mengecek kelayakan rumah dinas para Kepala Seksi.
Dalam kesempatan yang sama, Didik Farkhan turut meresmikan Aula Kejari Sidrap dan melakukan penyerahan aset barang rampasan negara berupa gudang kepada pihak Bulog.
Langkah ini merupakan bentuk nyata optimalisasi pemulihan aset negara agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.












