Sidrap

Kapolres Sidrap Apresiasi Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 21 

×

Kapolres Sidrap Apresiasi Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 21 

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sidrap Apresiasi Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 21 

SINDOSULSEL.COM, Sidrap — Kapolres Kabupaten Sidrap, AKBP Fantry Taherong, yang juga Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Sidrap, menghadiri pelepasan dan Pentas Seni Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 21, yang digelar di Tathya Dharaka Theater Polres Sidrap, Sabtu (21/6/2025).

Turut mendampingi, Ketua YKB Cabang Sidrap, Dian Fantry, para Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Kepala Sekolah, para guru dan guru taman pendidikan Al-Qur’an Al-Ikhlas, serta orang tua/wali murid.

Kegiaran menampilkan berbagai pertunjukan seni dengan ceria dan percaya diri. Selain sebagai ajang perpisahan menuju jenjang pendidikan selanjutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud apresiasi terhadap proses belajar-mengajar selama setahun terakhir.

Fantry Taherong dalam sambutannya memberi motivasi dan harapan agar anak-anak terus tumbuh menjadi generasi cerdas, berkarakter, dan mampu menjadi kebanggaan keluarga serta bangsa.

Baca  128 Atlet Ikuti Kapolres Cup I Sidrap, Total Hadiah Rp120 Juta

“Hari ini saya bangga namun sedih dan akan merindukan langkah kecil, nyanyian pagi dan tawa anak-anaku sekalian yang menghiasi Polres Sidrap. Semoga suatu saat nanti ada dari mereka yang menjadi Kapolres dan Bupati Sidrap, bahkan Presiden,” ungkap Fantry.

Ketua YKB Cabang Sidrap, Ny. Dian Fantry, juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang telah dengan penuh dedikasi membimbing anak-anak selama menempuh pendidikan di TK Kemala Bhayangkari 21.

Pelepasan diisi dengan Pentas Seni mulai dari baris-berbaris, Fashion Show, Tari Topi, Tasi Pinguin, Tari Zaman dan tarian kreasi.

Dalam laporan Kelapa Sekolah TK Kemala Bhayangkari 21 Cabang Sidrap, Nuraidah, S.Pd, menyampaikan penamatan siswa pada tahun ini sebanyak 32 peserta didik dari Kelompok B yang telah menyelesaikan masa belajar selama 2 tahun.

(Ridwan)