SINDOSULSEL.COM, Makassar – Menjelang Idulfitri 1446 H, Karantina Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Operasi Patuh di Pelabuhan Utama Makassar.
Operasi ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Pengawasan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang tiba dari Baubau. Kepala Karantina Makassar, Sitti Chadidjah, menegaskan bahwa peningkatan arus barang menjelang Lebaran berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
“Kegiatan ini bertujuan agar pengawasan terhadap media pembawa semakin diperketat. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, serta tumbuhan dan satwa liar maupun langka,” jelasnya.
Senada dengan itu, Abdul Rahman, Direktur Tindakan Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia, mengapresiasi kerja sama berbagai instansi dalam pelaksanaan operasi ini.
“Menghadapi arus mudik Lebaran, terjadi lonjakan penumpang yang signifikan. Operasi Patuh ini juga telah dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, oleh Kepala Badan Karantina Indonesia. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, dan tumbuhan ataupun turunannya,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan, Karantina Sulawesi Selatan juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penumpang terkait pentingnya lapor karantina terhadap komoditas yang dilalulintaskan.
Berdasarkan data manifest, terdapat 963 penumpang yang turun di Pelabuhan Utama Makassar melalui KM Sinabung.
Operasi Patuh ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Polisi Militer Angkatan Laut, PT Pelindo Regional IV Cabang Makassar, Polsek Soekarno-Hatta Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar.












