SINDOSULSEL.COM, Makassar – Kasus kematian Emmy Eryani (44), warga Jalan Andi Paturangi, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sampai hari ini masih menjadi misteri.
Diketahui, janda dua anak itu meninggal saat tengah bersama mantan suaminya, berinsial HS di salah satu kamar hotel Jalan Sungai Pareman, Kota Makassar, 2 November 2024 lalu.
Pihak keluarga korban pun meminta kepastian hukum. Pasalnya, hasil autopsi yang diharapkan menjadi petunjuk penyebab pasti kematian Emmy, belum juga diterima keluarga.
Adik kandung Emmy, Dedy Setyawan menyebutkan, sudah dua bulan lebih pihaknya meminta kejelasan atas perkembangan kasus ini. Namun sampai hari ini katanya belum ada titik terang.
“Kami minta kepastian hukum atas kasus kematian kakak kami yang ditangani pihak penyidik Polrestabes Makassar, karena sampai hari ini belum ada penjelasan yang berdasar yang kami terima, termasuk soal hasil autopsi jenazah korban,” ungkap Dedy Setyawan saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Makassar, Selasa (14/1/2025).
Menurut Dedy, dugaan Emmy meninggal tidak wajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, HS yang tak lain adalah mantan suami korban pernah beberapa kali melontarkan kalimat ancaman kepada korban Emmy.
“Pernah beberapa kali kakak kami diancam oleh HS. Katanya mau dibunuh kalau ada laki-laki lain sama almarhuma,” ungkap Dedy.
HS sendiri, sambung Dedy, saat ini masih berstatus terlapor dengan nomor LP/B/2068/XI/2024/SPKT Polrestabes Makassar pada 2 November 2024.
Menurut Dedy, penyidik sempat melakukan penahanan terhadap HS selama tiga Minggu. Namun kemudian dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.
Dedy juga mengaku, pihaknya telah menerima hasil visum yang disampaikan secara lisan oleh penyidik, yakni tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kendati demikian, Dedy bersama keluarga korban lainnya tetap meyakini kematian Emmy tidak wajar.
“Kami minta agar kepolisian mengusut tuntas kematian korban. Karena kami menduga kematian almarhumah itu tidak wajar,” tegas Dedy.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Terkait autopsi kata Devi, hasilnya sudah keluar. Namun dia mengaku, tidak punya wewenang untuk menjelaskan lebih detail karena merupakan Itu kewenangan pihak dokter.
“Tapi hasil autopsi fisik, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi lebih jelasnya mengenai hasilnya, itu kewenangan pihak dokter untuk menjelaskan,” tandasnya. (*)












